Bolehkah Umat Kristen Memakan Darah?

BOLEHKAN UMAT KRISTEN MAKAN DARAH?

Oleh Samson H

Di saat mendengar pernyataan ini, “Alkitab tidak mengizinkan umat Kristen memakan darah,” apa reaksi pembaca? Sudah pasti ada berbagai reaksi dan tanggapan. Ada pembaca dengan cepat mencoba mempertahankan pendapat dan berkata, “benar, Alkitab mengajarkannya dan umat Kristen tidak bisa makan darah.” Sebagian lagi pasti berpendapat sebaliknya, “itu ajaran Perjanjian Lama yang diberikan bagi umat Israel dan bukan ajaran Perjanjian Baru karena Kristus telah menggenapi tuntutan Hukum Taurat.” Namun sebagian lagi tidak mau tahu tentang ajaran ini, ia hanya ingin mengikuti apa yang diwariskan tradisi dan kultur daerah dimana ia tinggal atau darimana ia berasal atau tradisi yang diikuti gereja tempat ia beribadah.

Meskipun ada tiga kelompok pembaca yang memberi tanggapan, ketiganya belum tentu sudah pernah melakukan penyeledikan Kitab Suci secara seksama tentang topik ini. Dua kelompok pertama di atas bisa saja memiliki pandangan karena “mendengarnya dari orang lain” dan bukan karena sudah menyelidiki Alkitab. Dengan kata lain mereka mendengar pandangan itu (mungkin saja dari orangtua, mejelis gereja, gembala gereja, pendeta atau guru Injil) tetapi ia sendiri belum pernah membuka Alkitab dan melakukan pembelajaran tentang topic ini. Jika memang demikian maka ketiganya mendapatkan pandangan secara tradisi atau turun temurun.

Penulis di sini ingin memaparkan apa yang diyakini sebagai kebenaran bukan karena diajarkan orang lain tetapi keyakinan yang digali dari Firman Allah. Penulis mengajak pembaca untuk turut mempelajari topik ini dengan membaca ayat-ayat Alkitab yang dilampirkan dan mencoba mengerti maksud ayat-ayat tersebut. Pembelajaran ini bisa saja mengukuhkan keyakinan pembaca yang selama ini sudah diyakini tetapi bisa juga mendobrak kebiasaan dan kultur serta tradisi pembaca. Namun sebagai pengikut Kristus, seorang yang mempercayai Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat, keberpihakan harus selalu pada kebenaran dan apa yang diajarkan Kitab Suci. Seorang percaya harus mencintai apa yang dicintai Yesus, dan membenci apa yang dibenci Yesus. Seorang percaya tidak bisa merendahkan Alkitab, dan mengesampingkan kebenaran hanya demi memelihara tradisi turun-temurun warisan nenek moyang yang tidak mengenal Kristus. Di sinilah aplikasi pembaharuan yang diajarkan Paulus dalam Roma 12:1-2,

1Karena itu, saudara-saudara, demi kemurahan Allah aku menasihatkan kamu, supaya kamu mempersembahkan tubuhmu sebagai persembahan yang hidup, yang kudus dan yang berkenan kepada Allah: itu adalah ibadahmu yang sejati. 2Janganlah kamu menjadi serupa dengan dunia ini, tetapi berubahlah oleh pembaharuan budimu, sehingga kamu dapat membedakan manakah kehendak Allah: apa yang baik, yang berkenan kepada Allah dan yang sempurna.

Ketaatan seorang percaya kepada Firman Allah dan ajaran-ajaran yang terkandung di dalamnya menjadi bukti bahwa Kristus hidup di dalam dirinya, seperti Paulus saksikan,

Namun aku hidup, tetapi bukan lagi aku sendiri yang hidup, melainkan Kristus yang hidup di dalam aku. Dan hidupku yang kuhidupi sekarang di dalam daging, adalah hidup oleh iman dalam Anak Allah yang telah mengasihi aku dan menyerahkan diri-Nya untuk aku (Galatia 2:20).

Jadi jika seseorang mengklaim sebagai orang percaya tetapi ketaatan pada Firman Allah tidak menjadi kesukaannya, ia bukanlah orang percaya. Penulis di sini ingin mengajak pembaca untuk menyelidiki Kitab Suci dengan teliti, sistematis dan seksama agar tidak melakukan kesalahan. Peganglah keyakinan kekal ini bahwa Alkitab itu benar dan tidak mengandung kesalahan (Mat 5:17-18; 24:35) karena Firman Tuhan adalah pemberian Allah bagi umatNya agar mereka mengetahui apa rencana dan kehendak Allah.

Dengan pendahuluan di atas, sekarang pembahasan tentang larangan memakan darah sudah bisa dimulai. Tetapi untuk mengawali tulisan ini, topik tentang binatang tidak haram dan haram perlu dipelajari agar nantinya pembaca memiliki pandangan yang jelas bahwa larangan memakan binatang haram dan larangan memakan darah di Perjanjian Lama tidak sama.

Binatang Tidak Haram dan Haram Serta Penghapusannya

Sebelum membahas lebih lanjut tentang larangan makan darah, penulis merasa perlu memaparkan terlebih dahulu tentang “binatang tidak haram dan haram” yang ditemukan di Perjanjian Lama. Ini bertujuan untuk menghindari adanya tumpang tindih pembahasan tentang larangan memakan darah dimana bagi sekelompok kultur, darah dikategorikan sebagai jenis makanan. Oleh karena pengenalan tentang jenis-jenis binatang haram dan tidak haram akan menolong pembaca mengerti konsistensi Firman Tuhan tentang apa yang dilarang dan apa yang tidak dilarang.

Perlu diketahui bahwa pada masa Adam dan Hawa atau masa setelah penciptaan, Allah dengan tegas memberi perintah kepada manusia untuk menguasai segala tumbuhan dan mahluk di bumi,

Berfirmanlah Allah: “Baiklah Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita, supaya mereka berkuasa atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas ternak dan atas seluruh bumi dan atas segala binatang melata yang merayap di bumi” (Kej 1:26).

Namun perintah ini berarti manusia dengan bebas mengkonsumsi segala jenis binatang karena perintah selanjutnya diberikan bahwa manusia dan binatang hanya diperbolehkan memakan tumbuh-tumbuhan dan tidak diperbolehkan memakan daging.

29Berfirmanlah Allah: “Lihatlah, Aku memberikan kepadamu segala tumbuh-tumbuhan yang berbiji di seluruh bumi dan segala pohon-pohonan yang buahnya berbiji; itulah akan menjadi makananmu. 30Tetapi kepada segala binatang di bumi dan segala burung di udara dan segala yang merayap di bumi, yang bernyawa, Kuberikan segala tumbuh-tumbuhan hijau menjadi makanannya.” Dan jadilah demikian” (Kej 1:29-30).

Perintah ini dipelihara Adam dan keturunannya turun temurun dan berlangsung hingga pada masa sebelum Air Bah.

Namun demikian perintah ini dianulir Allah ketika Ia memberi perintah kepada Nuh setelah keluar dari Bahtera. Ia memerintahkan Nuh dan keturunannya untuk memakan daging binatang.

3Segala yang bergerak, yang hidup, akan menjadi makananmu. Aku telah memberikan semuanya itu kepadamu seperti juga tumbuh-tumbuhan hijau. 4Hanya daging yang masih ada nyawanya, yakni darahnya, janganlah kamu makan (Kej 9:3-4).

Apakah ayat ini memberi perintah kepada Nuh untuk memakan segala jenis binatang? Mungkin saja ada orang yang beranggapan seperti itu karaena Alkitab tidak memberikan larangan atau petunjuk tentang hal itu. Tetapi jika memperhatikan konteks ayat itu, Nuh tidak diperintahkan untuk memakan segala jenis binatang. Jika memperhatikan perintah Allah kepada Nuh ketika saat memasuki Bahtera yang ia bangun, Allah memerintahkan Nuh untuk memasukkan binatang berpasang-pasangan tetapi membuat perbedaan anatara biantang haram dan tidak haram, meskipun pada saat itu Nuh dan anak-anaknya belum diberikan izin memakan daging binatang tetapi ia sudah mengetahui mana binatang haram dan mana binatang tidak haram,

2Dari segala binatang yang tidak haram haruslah kauambil tujuh pasang, jantan dan betinanya, tetapi dari binatang yang haram satu pasang, jantan dan betinanya; 3juga dari burung-burung di udara tujuh pasang, jantan dan betina, supaya terpelihara hidup keturunannya di seluruh bumi (Kej 7:2-3).

Apa tujuan Allah memerintahkan Nuh untuk mengambil tujuh pasang binatang tidak haram sementara binatang haram hanya satu pasang? Karena binatang tidak haram akan disembelih dan persembahkan kepada Tuhan. Jadi ketika sudah disembelih, maka jumlahnya akan berkurang. Sedangkan bintang haram, cukup satu pasang dan mereka akan berkembangbiak dan bertambah banyak.

Perlu diketahui bahwa binatang yang tidak haram yang dimaksud dalam perikop di atas adalah jenis-jenis binatang yang boleh dipersembahkan kepada Tuhan sebagai Korban Bakaran. Itu juga berarti bahwa jenis-jenis binatang tidak haram itulah yang boleh disembeli dan dimakan Nuh dan anak-anakNya.

Harus digaribawahi juga bahwa pengenalan jenis-jenis binatang yang tidak haram dan haram tidak terjadi pada masa Nuh saja tetapi pengetahuan itu sudah terjadi turun-temurun sejak masa Adam hingga pada masa Nuh. Habel sendiri tidak mempersembahkan sembarang binatang ketika menghadap Allah tetapi mempersembahkan binatang yang berkenan kepada Allah. Dari mana ia tahu? Ia mendapatkan pengajaran itu dari orangtuanya, meskipun hal itu tidak dicatat dalam Alkitab.

Habel juga mempersembahkan korban persembahan dari anak sulung kambing dombanya, yakni lemak-lemaknya; maka TUHAN mengindahkan Habel dan korban persembahannya itu (Kej 4:4).

Maka hal yang sama dilakukan Nuh ketika sudah keluar dari Bahtera itu. Ia bersyukur kepada Tuhan dan mempersembahkan korban kepada Tuhan,

Lalu Nuh mendirikan mezbah bagi TUHAN; dari segala binatang yang tidak haram dan dari segala burung yang tidak haram diambilnyalah beberapa ekor, lalu ia mempersembahkan korban bakaran di atas mezbah itu (Kej 8:2).

Harus diketahui bahwa apa yang diperintah Allah kepada Nuh dalam Kejadian 9:3-4 menjadi suatu ketetapan yang harus diturunkan turun temurun. Ajaran inilah yang diwariskan hingga pada masa Abraham, Ishak, Yakub dan keturunannya ketika mereka di  Mesir selama 430 tahun karena pada masa itu mereka juga belum memiliki Kita Suci. Mereka hanya memiliki ajaran dan perintah yang diwariskan turun temurun dan itulah yang mereka ajarkan dan percayai. Namun Allah kemudian memasukkan ketetapan ini sebagai ketetapan tertulis atau ketetapan Hukum Taurat dalam Kitab Musa. Dalam kitab inilah tertera secara rinci jenis-jenis binatang haram dan tidak haram. Jika jenis-jenis binatang yang dimaksud tidak tertera dalam daftar, maka Allah juga memberi ketentuan-ketentuan untuk mengidentifikasi jenis binatang haram dan tidak haram.

Mari perhatikan catatan Kitab Suci tentang binatang tidak haram dan binatang haram berikut ini.

Binatang Tidak Haram

Hukum Taurat adalah ketetapan Allah bagi umat pilihan Allah yang harus dilakukan di saat mereka masih dalam perjalanan menuju tanah Kanaan dan juga sesampainya di sana sebagai ketetapan kekal yang harus dipelihara. Marilah perhatikan apa yang Musa sampaikan tentang binatang-binatang tidak haram yang dicatat dalam Hukum Taurat.

Kitab Imamat mencatat hal-hal yang harus dilakukan umat Israel sebagai bangsa dan umat Allah. Dalam kitab ini dicatat ketentuan-ketentuan dan tata tertib ibadah dan penyembahan umat Israel termasuk apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan sebagai bangsa, suku, keluarga, dan pribadi. Jika mereka tidak tunduk pada perintah itu, mereka akan mendapatkan hukuman sebagaimana ditetapkan dalam Hukum Taurat.

Berikut ini adalah daftar jenis binatang dan identifikasi binatang yang bisa dimakan umat Israel:

2Katakanlah kepada orang Israel, begini: Inilah binatang-binatang yang boleh kamu makan dari segala binatang berkaki empat yang ada di atas bumi: 3setiap binatang yang berkuku belah, yaitu yang kukunya bersela panjang, dan yang memamah biak boleh kamu makan” (Imamat 11:2-3).

“Inilah yang boleh kamu makan dari segala yang hidup di dalam air: segala yang bersirip dan bersisik di dalam air, di dalam lautan, dan di dalam sungai, itulah semuanya yang boleh kamu makan” (Imamat 11:9).

21Tetapi inilah yang boleh kamu makan dari segala binatang yang merayap dan bersayap dan yang berjalan dengan keempat kakinya, yaitu yang mempunyai paha di sebelah atas kakinya untuk melompat di atas tanah. 22Inilah yang boleh kamu makan dari antaranya: belalang-belalang menurut jenisnya, yaitu belalang-belalang gambar menurut jenisnya, belalang-belalang kunyit menurut jenisnya, dan belalang-belalang padi menurut jenisnya. 23Selainnya segala binatang yang merayap dan bersayap dan yang berkaki empat adalah kejijikan bagimu” (Imamat 11:21-23).

Umat Israel dan agama Yahudi hingga masa Tuhan Yesus tetap memelihara ajaran dan ketetapan ini. Umat Israel dan para pemimpin rohani Israel memang banyak melanggar perintah Allah tetapi perintah yang bersifat ritual selalu dipelihara sebagai ketetapan yang diajarkan turun-temurun meskipun sering diselewengkan atau dilakukan sebagai formalitas saja. Namun hingga pada masa pelayanan Yesus Kristus, perintah ini tetap terpelihara dan Yesus sendiri tidak pernah mendobrak ketetapan ini.

Binatang Haram

Seorang umat Israel sejati akan selalu berusaha memelihara apa yang ditetapkan Hukum Taurat. Ia akan melakukan segala perintah yang merupakan ketetapan Hukum Taurat dan menghindari larangan yang merupakan ancaman bagi nyawa dan hidupnya.

Berikut ini adalah daftar jenis binatang dan identifikasi binatang yang tidak bisa dimakan umat Israel:

4Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. 5Juga pelanduk, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. 6Juga kelinci, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah, haram itu bagimu. 7Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. 8Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu” (Imamat 11:4-8).

10Tetapi segala yang tidak bersirip atau bersisik di dalam lautan dan di dalam sungai, dari segala yang berkeriapan di dalam air dan dari segala makhluk hidup yang ada di dalam air, semuanya itu kejijikan bagimu. 11Sesungguhnya haruslah semuanya itu kejijikan bagimu; dagingnya janganlah kamu makan, dan bangkainya haruslah kamu jijikkan. 12Segala yang tidak bersirip dan tidak bersisik di dalam air, adalah kejijikan bagimu” (Imamat 11:10-12).

13Inilah yang harus kamu jijikkan dari burung-burung, janganlah dimakan, karena semuanya itu adalah kejijikan: burung rajawali, ering janggut dan elang laut; 14elang merah dan elang hitam menurut jenisnya; 15setiap burung gagak menurut jenisnya; 16burung unta, burung hantu, camar dan elang sikap menurut jenisnya; 17burung pungguk, burung dendang air dan burung hantu besar; 18burung hantu putih, burung undan, burung ering; 19burung ranggung, bangau menurut jenisnya, meragai dan kelelawar. 20Segala binatang yang merayap dan bersayap dan berjalan dengan keempat kakinya adalah kejijikan bagimu” (Imamat 11:13-20).

24Semua yang berikut akan menajiskan kamu–setiap orang yang kena kepada bangkainya, menjadi najis sampai matahari terbenam, 25dan setiap orang yang ada membawa dari bangkainya haruslah mencuci pakaiannya, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam–, 26yakni segala binatang yang berkuku belah, tetapi tidak bersela panjang, dan yang tidak memamah biak; haram semuanya itu bagimu dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis. 27Demikian juga segala yang berjalan dengan telapak kakinya di antara segala binatang yang berjalan dengan keempat kakinya, semuanya itu haram bagimu; setiap orang yang kena kepada bangkainya, menjadi najis sampai matahari terbenam. 28Dan siapa yang membawa bangkainya, haruslah mencuci pakaiannya dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. Haram semuanya itu bagimu” (Imamat 11:24-28).

41Segala binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi, adalah kejijikan, janganlah dimakan. 42Segala yang merayap dengan perutnya dan segala yang berjalan dengan keempat kakinya, atau segala yang berkaki banyak, semua yang termasuk binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi, janganlah kamu makan, karena semuanya itu adalah kejijikan” (Imamat 11:41-42).

Ulangan 14 juga masih mencatat tentang binatang haram dan tidak haram, tetapi daftar di atas sudah cukup untuk memberi gambaran apa yang dicatat dalam Hukum Taurat yang menjadi ketatapan bagi umat Israel mulai dari masa Perjanjian Lama hingga pada masa pelayanan Tuhan Yesus. Yesus sendiri tidak melanggar ketetapan Hukum Taurat ini karena Ia datang untuk menggenapinya. Teladan Tuhan Yesus dalam menaati perintah Hukum Taurat sudah barangtentu menjadi hal yan diteladani murid-muridNya. Yesus adalah teladan bagi mereka dalam hal ketaatan pada perintah Allah yang dicatat di Perjanjian Lama. Itulah sebabnya ketika Tuhan menunjukkan suatu penglihatan kepada Petrus untuk menyembelih dan memakan jenis-jenis binatang haram yang diperlihatkan kepadanya, Petrus dengan tegas berkata,

Tidak, Tuhan, tidak, sebab aku belum pernah makan sesuatu yang haram dan yang tidak tahir (Kisah 10:14).

Hal ini memberitahukan bahwa hingga pada masa sebelum Petrus menerima penglihatan ini, ia belum pernah memakan sesuatu yang dikategorikan haram dan ia juga belum pernah mendapatkan penjelasan dan pengajaran bahwa umat Israel sudah diperbolehkan memakan jenis-jenis binatang haram yang tertera dalam Hukum Taurat. Bagi Petrus, ketetapan hukum Taurat hingga pada saat itu masih berlaku. Tetapi setelah Tuhan memerintahkannya untuk menyembelih dan memakannya, Tuhan berkata kepada Petrus,

Apa yang dinyatakan halal oleh Allah, tidak boleh engkau nyatakan haram” (Kisah 10:15).

Apa yang akan dilakukan Petrus setelah mendengar perintah ini? Apakah ia masih menolaknya? Tentu tidak. Ia dengan taat akan melakukan ajaran Allah dan mengajarkannya kepada orang lain. Jadi menurut catatan firman Allah, sejak saat itulah Allah tidak lagi membedakan jenis-jenis binatang yang bisa dikonsumsi. Allah telah menghapuskan ketetapan hukum haram dan tidak haram terhadap jenis-jenis binatang yang bisa dikonsumsi umat percaya.

Penglihatan Petrus Tentang Binatang Haram

Banyak teolog beranggapan, dengan penggenapan Hukum Serimoni [catatan: Hukum Taurat memiliki dua aspek: Hukum Serimoni dan Hukum Moral] Israel melalui kematian Yesus Kristus di kayu salib sebagai Anak Domba Paskah (1 Kor 5:7), maka ketetapan Hukum Taurat tentang binatang haram dan binatang tidak haram dengan sendirinya tidak berlaku lagi. Tabir Bait Allah yang terbelah pada saat Yesus menghembuskan nafasNya yang terakhir di kayu salib (Mat 27:51; Mark 15:38; Luk 23:45), telah menghapuskan segala Hukum Serimoni yang biasa dilakukan para Imam Besar di Bait Allah.

Memang harus diakui bahwa kematian Yesus di kayu salib adalah puncak peggenapan hukum Taurat melalui ketaatan aktif dan pasif Yesus. Ibadah simbolis yang dilakukan umat Israel sejak keluar dari Mesir hingga pada masa masa Yesus, dan semua upacara keagamaan atau ritual keagamaan simbolis telah digenapi, karena Yesus adalah penggenapan Hukum Taurat. Terbelahnya tabir bait Allah pada saat kematian Yesus memberitahukan bahwa apa yang biasanya dilakukan di Bait Allah selama itu tidak berlaku lagi.

Namun yang menjadi pertanyaan apakah hukum haram dan tidak haram juga termasuk di dalamnya? Apakah dengan kematian Yesus di kayu salib, umat Israel telah terbebas dari hukum haram sehingga boleh memakan segala jenis binatang? Jika ada yang menjawab ya, dimana ayat pendukung yang membuktikan hal itu?

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, penulis ingin memberikan suatu perbandingan di sini tentang sesuatu yang menjadi ketetapan di Perjanjian Lama dan sebagai elemen dari Hukum Taurat, yaitu Hukum Persepuluhan. Ajaran persembahan persepuluhan di Perjanjian Lama sering disinggung dan ketetapan persepuluhan adalah bagian dari Hukum Taurat yang dicatat dan diberikan bagi umat Israel (Imamat 27; Bilangan 18). Ajaran ini selalu dipelihara umat Israel dan terus berlangsung hingga pada masa pelayanan Yesus [Yesus tidak pernah mendobrak ajaran ini karena memang harus dilakukan].

Jika mengamati catatan kitab Perjanjian Baru, tidak ditemukan satu ayat firman Allah yang secara tegas memerintahkan penghentian atau penganuliran Hukum Persepuluhan meskipun hukum ini merupakan bagian dari Hukum Taurat. Bahkan hingga pada masa gereja mula-mula Persembahan Persepuluhan tetap diajarkan dan dilakukan gereja-gereja hingga padaa masa sekarang ini. Memang ada gereja-gereja masa kini yang menentang persembahan persepuluhan [gereja seperti ini juga menolak jabatan pendeta, penatua, diaken, dan penginjil karena mereka menyakini yang berkhotbah pada saat ibadah adalah orang yang digerekkan Roh Kudus pada saat itu juga] tetapi mereka juga tidak menemukan ayat firman Allah yang mendukung keyakinan mereka. Jadi pada umumnya gereja-gereja Kristen tetap mengajarkan persembahan persepuluhan karena apa yang diperintahkan kepada umat Israel di Perjanjian Lama berlanjut hingga pada masa Perjanjian Baru dan perintah itu tidak pernah dianulir atau dihapuskan hingga pada masa gereja mula-mula dan masa kini.

Dari contoh diatas terlihat jelas bahwa ada elemen yang termasuk dalam Hukum Taurat tidak secara otomatis terhapus setelah penggenapan Hukum Serimoni Hukum Taurat melalui kematian Yesus Kristus di kayu salib. Fakta inilah yang penulis lihat ketika mempelajari hukum haram dan tidak haram, karena ketetapan tentang makanan haram dan tidak haram tidak secara langsung merupakan simbol atau tipologi tentang sesuatu yang harus digenapi Yesus Kristus. Hukum Serimoni merupakan hal yang bersifat simbolik atau tipelogi selama masa Perjanjian Lama, umat Israel melakukannya untuk mengingat Mesias yang akan datang untuk menggenapi semua simbolik dan tipologi.

Jadi perlu digarisbawahi, Hukum Serimoni merupakan gambaran, simbol dan tipologi dari Mesias Israel yang digenapi ketika Yesus mengorbankan diriNya. Kematian Yesus di kayu salib merupakan penggenapan dan akhir dari semua ibadah simbolik. Itulah sebabnya Alkitab TIDAK mencatat bahwa umat percaya (pengikut Kristus) harus memelihara kebiasaan ritual dan serimoni umat Yahudi yang beribadah di Bait Allah setelah kematian Yesus. Meskipun Alkitab mencatat, para rasul masih mengunjungi Bait Allah pada masa itu, tetapi kedatangan mereka bukan menghadiri penyembahan ritual yang dilakukan para pemimpin agama Yahudi. Mereka hadir di Bait Allah karena itulah Bait Allah tempat mereka beribadah dan berdoa kepada Tuhan, tempat memberitakan kebenaran Firman Allah, dan berkhotbah (Kisah 2:46; 3:3; 5:20, 42). Tetapi akhirnya mereka tidak memasuki Bait Allah lagi ketika semakin banyak penolakan dan terjadinya penganiayaan terhadap pengikut Kristus. Penganiayaan inilah yang memaksa mereka diaspora, meninggalkan kota Yerusalem dan tersebar ke berbagai daerah (ref. Yak 1:1).

Jadi penulis menyakini bahwa hukum haram dan tidak haram masih berlaku meskipun Yesus telah mati di kayu salib. Hal itu terus berlangasung selama dua puluhan tahun hingga Allah menunjukkan rencanaNya dan menghentikan (menghapuskan) ketetapan itu ketika Ia menunjukkan suatu penglihatan kepada Petrus.

Untuk itu Kisah Para Rasul 10 merupakan perikop penting yang harus ditelaah karena penglihatan Petrus tentang binatang haram secara detil dipaparkan di sini. Namun sebelum membahasa lebih lanjut, satu hal yang perlu diketahui bahwa Kisah 10 mempertunjukkan bahwa ketetapan binatang haram dan tidak haram masih tetap berlaku setelah kematian Yesus. Ketetapan inilah yang menjadi pemisah antara umat Yahudi dengan bangsa-bangsa lain sehingga umat Yahudi dilarang menginjakkan kakinya di rumah orang-orang bukan Yahudi. Itulah sebabnya ketika Yesus memberikan Amanat Agung (Matius 28:18-20; Kisah 1:8) kepada murid-muridNya untuk memberitakan Injil ke seluruh dunia, mulai dari Yerusalem, Yudea, Samaria sampai ke ujung bumi, mereka masih tetap tinggal di Yerusalem. Mereka hanya terfokus pelayanan yang ada di sana pada hal mereka sudah diberi kuasa untuk bisa memberitakan firman Allah dalam berbagai bahasa. Mereka merasa najis untuk menginjakkan kakinya di daerah dan rumah orang-orang bukan Yahudi. Jadi murid-murid Yesus dan umat percaya di masa sebelum Kisah 10 hanya melakukan pelayanan kepada komunitas umat Yahudi.

Sekarang marilah menelaah Kisah 10 dan melihat penerapan kejadian ini dalam kehidupan umat Kristen sejak masa itu hingga masa sekarang. Apa yang dicatat dalam perikop ini bertujuan untuk menggenapi Amanat Agung Tuhan Yesus. Petrus sedang dipersiapkan untuk memasuki rumah orang bukan Yahudi yang selama ini dianggap sebagai kafir. Lukas mencatat dalam Kisah Para Rasul 10,

1Di Kaisarea ada seorang yang bernama Kornelius, seorang perwira pasukan yang disebut pasukan Italia. 2Ia saleh, ia serta seisi rumahnya takut akan Allah dan ia memberi banyak sedekah kepada umat Yahudi dan senantiasa berdoa kepada Allah. 3Dalam suatu penglihatan, kira-kira jam tiga petang, jelas tampak kepadanya seorang malaikat Allah masuk ke rumahnya dan berkata kepadanya: “Kornelius!” 4Ia menatap malaikat itu dan dengan takut ia berkata: “Ada apa, Tuhan?” Jawab malaikat itu: “Semua doamu dan sedekahmu telah naik ke hadirat Allah dan Allah mengingat engkau. 5Dan sekarang, suruhlah beberapa orang ke Yope untuk menjemput seorang yang bernama Simon dan yang disebut Petrus. 6Ia menumpang di rumah seorang penyamak kulit yang bernama Simon, yang tinggal di tepi laut.” 7Setelah malaikat yang berbicara kepadanya itu meninggalkan dia, dipanggilnya dua orang hambanya beserta seorang prajurit yang saleh dari orang-orang yang selalu bersama-sama dengan dia. 8Dan sesudah ia menjelaskan segala sesuatu kepada mereka, ia menyuruh mereka ke Yope. 9Keesokan harinya ketika ketiga orang itu berada dalam perjalanan dan sudah dekat kota Yope, kira-kira pukul dua belas tengah hari, naiklah Petrus ke atas rumah untuk berdoa. 10Ia merasa lapar dan ingin makan, tetapi sementara makanan disediakan, tiba-tiba rohnya diliputi kuasa ilahi. 11Tampak olehnya langit terbuka dan turunlah suatu benda berbentuk kain lebar yang bergantung pada keempat sudutnya, yang diturunkan ke tanah. 12Di dalamnya terdapat pelbagai jenis binatang berkaki empat, binatang menjalar dan burung. 13Kedengaranlah olehnya suatu suara yang berkata: “Bangunlah, hai Petrus, sembelihlah dan makanlah!” 14Tetapi Petrus menjawab: “Tidak, Tuhan, tidak, sebab aku belum pernah makan sesuatu yang haram dan yang tidak tahir.” 15Kedengaran pula untuk kedua kalinya suara yang berkata kepadanya: “Apa yang dinyatakan halal oleh Allah, tidak boleh engkau nyatakan haram.” 16Hal ini terjadi sampai tiga kali dan segera sesudah itu terangkatlah benda itu ke langit. 17Petrus bertanya-tanya di dalam hatinya, apa kiranya arti penglihatan yang telah dilihatnya itu. Sementara itu telah sampai di muka pintu orang-orang yang disuruh oleh Kornelius dan yang berusaha mengetahui di mana rumah Petrus. 18Mereka memanggil seorang dan bertanya, apakah Simon yang disebut Petrus ada menumpang di rumah itu” (Kisah 10:1-18).

Ada dua kelompok orang yang menerima penglihatan dari Tuhan di sini. Pertama adalah Kornelius, seorang saleh dan seisi rumahnya takut kepada Tuhan. Dalam suatu penglihatan ia melihat seorang malaikat datang kepadanya dan memberitahukan,

“semua doamu dan sedekahmu telah naik ke hadirat Allah dan Allah mengingat engkau. 5Dan sekarang, suruhlah beberapa orang ke Yope untuk menjemput seorang yang bernama Simon dan yang disebut Petrus. 6Ia menumpang di rumah seorang penyamak kulit yang bernama Simon, yang tinggal di tepi laut” (Kisah 10:4-6).

Kedua adalah Petrus yang sedang menginap di rumah seorang yang bernama Simon di Yope. Tuhan sedang mempersiapkannya untuk memasuki rumah seorang bukan Yahudi, yaitu Kornelius, di Kaesarea. Dalam hal ini Tuhan adalah sutradara dan perencana agung dalam pertemuan ini meskipun mereka tidak saling mengenal. Tuhan berencana memakai Petrus untuk memenangkan Kornelius dan keluarganya. Maka pada saat Petrus berdoa,

10Ia merasa lapar dan ingin makan, tetapi sementara makanan disediakan, tiba-tiba rohnya diliputi kuasa ilahi. 11Tampak olehnya langit terbuka dan turunlah suatu benda berbentuk kain lebar yang bergantung pada keempat sudutnya, yang diturunkan ke tanah. 12Di dalamnya terdapat pelbagai jenis binatang berkaki empat, binatang menjalar dan burung. 13Kedengaranlah olehnya suatu suara yang berkata: “Bangunlah, hai Petrus, sembelihlah dan makanlah!” (Kisah 10:10-13).

Sebagai umat Israel sejati, Petrus mengetahui ketetapan binatang haram dan tidak haram yang mana hingga sebelum kejadian ini, ketetapan itu masih tetap berlaku dan dipelihara umat percaya dan para Rasul. Itulah sebabnya ketika ia melihat penglihatan itu yaitu “pelbagai jenis binatang berkaki empat, binatang menjalar dan burung” ia tahu bahwa jeni-jenis binatang itu merupakan binatang haram, meskipun ia mendengar suara yang memerintahkannya, “Bangunlah, hai Petrus, sembelihlah dan makanlah!” Petrus tahu bahwa ia tidak bisa melanggar perintah Allah. Maka ia merespon suara itu dengan berkata,

“Tidak, Tuhan, tidak, sebab aku belum pernah makan sesuatu yang haram dan yang tidak tahir” (Kisah 10:14).

Jawaban Petrus ini menjelaskan bahwa sebagai umat Yahudi sejati, ia belum pernah memakan jenis-jenis binatang itu meskipun ia sendiri tahu bahwa Yesus telah menggenapi Hukum Serimoni. Ayat ini juga mengindikasikan bahwa para Rasul belum mendapatkan penjelasan tentang itu. Jika hal itu sudah diajarkan dan diketahui sebelumnya, maka penglihatan ini tidak perlu diberikan. Jadi Petru mengetahui dengan pasti bahwa ketetapan binatang haram dan tidak haram masih tetap berlaku dan itulah sebabnya ia berkata bahwa ia belum pernah makan makanan haram dan tidak tahir.

Perlu digarisbawahi bahwa ketika Tuhan memperlihatkan semua jenis binatang berkaki empat, binatang menjalar dan burung serta memerintahkan Petrus, “Bangunlah, hai Petrus, sembelilah dan makanlah” secara logika binatang-binatang ini tidak langsung dimakan mentah tetapi harus disembelih dan kemudian dimasak lalu dimakan. Petrus tidak diperintahkan untuk mengkonsumsi daging mentah. Jadi jangan pernah memakai perikop ini untuk membenarkan kebiasaan orang tertentu mengkonsumsi daging mentah.

Hal penting lainnya yang ditemukan dalam perintah Allah kepada Petrus bahwa ia diminta untuk menyembelih binatang itu sebelum memakannya. Itu berarti, larangan memakan binatang yang mati dicekik di Perjanjian Lama masih tetap berlaku (Imamat 17:10-14) meskipun larangan itu sesungguhnya termasuk dalam ketetapan Hukum Taurat. Jadi penyembelihan merupakan suatu proses agar darah yang terkandung di dalam tubuh binatang itu keluar dan tidak tertahan di dalam tubuh binatang itu.

Jadi penglihatan yang diterima Petrus adalah penglihatan yang memberi pesan dan pengajaran penting untuk mempersiapkannya memasuki rumah seorang bukan Yahudi, yaitu Kornelius. Hal ini terbukti ketika Tuhan memerintahkan Petrus meyembelih dan memakan binatang-binatang itu, Tuhan berkata kepada Petrus, “Apa yang dinyatakan halal oleh Allah, tidak boleh engkau nyatakan haram” (Kisah 10:15). Petrus tidak bisa menolak tetapi menurutinya karena itu adalah perintah Tuhan.

Dengan diberikannya perintah ini, maka sangat jelas bahwa sejak saat itu perintah hukum haram dan tidak haram tidak berlaku lagi bagi umat percaya. Umat Israel boleh dengan bebas memakan segala jenis binatang karena ketetapan sebelumnya telah dianulir melalui penglihatan itu.

Perlu diingat bahwa penghapusan ketetapan ini terjadi bukan pada saat kematian Yesus Kristus di kayu salib tetapi pada masa gereja mula-mula yaitu sekitar dua puluhan tahun setelah kenaikan Yesus ke sorga. Penghapusan ini menjadi penerobos tembok pemisah antara umat Yahudi dengan umat bangsa-bangsa lain agar amanat agung Yesus bisa dilakukan.

Apa maksud penglihatan ini? Inilah yang menjadi pemikiran Petrus dan itu juga yang menjadi pertanyaan pembaca. Petrus tidak perlu berlama-lama memikirkan maksudnya karena utusan Kornelius sudah tiba menjemputnya. Tuhanlah yang telah mempersiapkannya untuk memasuki rumah seorang bukan Yahudi. Petrus memberitahukan apa yang terjadi kepada Kornelius demikian,

“Ia berkata kepada mereka: “Kamu tahu, betapa kerasnya larangan bagi seorang Yahudi untuk bergaul dengan orang-orang yang bukan Yahudi atau masuk ke rumah mereka. Tetapi Allah telah menunjukkan kepadaku, bahwa aku tidak boleh menyebut orang najis atau tidak tahir” (Kisah 10:28).

Kemudian Petrus melanjutkan,

34Lalu mulailah Petrus berbicara, katanya: “Sesungguhnya aku telah mengerti, bahwa Allah tidak membedakan orang. 35Setiap orang dari bangsa manapun yang takut akan Dia dan yang mengamalkan kebenaran berkenan kepada-Nya. 36Itulah firman yang Ia suruh sampaikan kepada orang-orang Israel, yaitu firman yang memberitakan damai sejahtera oleh Yesus Kristus, yang adalah Tuhan dari semua orang” (Kisah 10:34-36).

Ketika Allah memerintahkan Petrus menyembelih dan memakan jenis binatang-binatang yang tidak pernah ia makan, sesungguhnya itu dimaksudkan untuk mempersiapkannya memakan segala jenis binatang yang akan dihidangkan Kornelius. Bagi umat bangsa-bangsa lain segala jenis binatang bukanlah penghalang atau pantangan tetapi makanan yang bisa dikonsumsi. Inilah awal pelayanan Petrus memberitakan Injil kepada bangsa-bangsa bukan Yahudi. Amanat Agung Kristus harus dilakukan dan para rasul adalah alat Tuhan untuk melaksanakan tugas mulia ini.

Jadi berdasarkan Kisah 10 tentang penglihatan Petrus jelas bahwa penghapusan ketetapan binatang haram dan tidak haram terjadi setelah beberapa tahun kematian Yesus Kristus dan bukan pada saat kematian Yesus di kayu salib.

Jika memperhatikan perintah diberikan Tuhan kepada Petrus, ia diperintahkan menyembelih binatang itu sebelum memakannya. Ini memberikan indikasi bahwa Tuhan tidak mengizinkan memakan binatang yang mati dicekik. Tetapi tentang hal ini, nantinya akan dipertegas dalam sidang para penatua dan Rasul di Yerusalem.

Perintah menyembelih binatang itu juga memberi indikasi bahwa darah yang ada di dalam tubuh binatang itu harus dikeluarkan. Bagi Petrus dan umat Yahudi memakan darah tetap sebagai larangan dan mereka tidak pernah melihat darah sebagai jenis makanan. Bagi bangsa-bangsa bukan Yahudi, darah bisa saja merupakan salah satu jenis makanan yang boleh dimakan. Namun, kebiasaan bangsa-bangsa lain memakan darah harus ditinggalkan ketika mereka percaya pada Tuhan Yesus Kristus. Itulah isi surat para rasul sebagai hasil rapat yang diselenggarakan di Yerusalem (Kisah 10:20, 29) yang juga akan dibahas dalam artikel ini.

Jadi Kisah 10 ini sangat penting bagi umat Kristen agar mendapatkan pengetahuan bahwa ketika ketetapan binatang haram dan tidak haram dihapuskan, darah dan binatang yang mati dicekik tidak termasuk di dalamnya. Larangan makan darah hingga pada saat Petrus menerima penglihatan ini masih berlaku hingga masa sekarang ini.

Ajaran Alkitab Tentang Larangan Memakan Darah

Umat Kristen pendukung dan penolak darah sebagai salah satu jenis makanan yang boleh dikonsumsi selalu mengklaim keyakinan mereka didasarkan atas Firman Allah. Oleh karena itu, tidak jarang pendukung dan penolaknya mengutip ayat-ayat Alkitab. Namun demikian, meskipun mengutip ayat-ayat Alkitab tidak berarti apa yang mereka klaim itu benar, karena perlu dilihat bagaimana masing-masing memberi penjelasan dan tafsiran ayat yang dikutip. Ada orang menafsirkan ayat-ayat Alkitab sesuai dengan konteks [pokok pembahasan] nya dan ada orang menafsirkannya keluar dari konteksnya, bahkan tidak berhubungan sama sekali dengan isi konteks perikop ayat itu. Ada orang memakai ayat-ayat yang tidak terang benderang membahas tentang darah sebagai ayat bukti (pendukung), sementara ayat-ayat yang jelas-jelas membahas tentang darah diabaikan. Kesalahan-kesalahan seperti ini sering terjadi, bukan hanya dikalangan orang awam tetapi juga dikalangan teolog dan para pelayan gereja.

Oleh karena itu seorang penafsir firman Allah harus memiliki suatu acuan bahwa ia tidak bisa menafsirkan suatu ayat keluar dari pokok pembahasan perikop itu. Ia harus memakai ayat-ayat yang terang benderang berbicara tentang topik itu dalam mendukung keyakinan dan argumentasinya.

Pengakuan iman Westminster, Pasal I:9 mencatat cara menggunakan dan menafsirkan Alkitab sebagai rumus penting dalam memahami firman Allah (meskipun bukan satu-satunya rumus):

“Yang menjadi kaidah yang tak dapat keliru dalam menafsirkan Alkitab ialah Alkitab itu sendiri. Oleh karena itu, bila timbul persoalan kerkenaan dengan arti yang sebenarnya dan genap salah satu nas Alkitab – arti itu bukannya jamak, melainkan tunggal – maka nas itu harus diselidiki dan dipahami melalui nas-nas lain, yang berbicara dengan lebih jelas.”

Pengakuan Iman Westminster ini memberitahukan bahwa sebelum mengambil kesimpulan tentang suatu nas Alkitab, seorang Kristen harus mempelajari dan mempertimbangkan setiap ayat-ayat yang saling berkatian dan lebih jelas, “nas itu harus diselidiki dan dipahami melalui nas-nas lain, yang berbicara dengan lebih jelas.” Namun harus digarisbawahi bahwa tidak semua isu dan permasalahan dalam hidup umat Kristen dibahas dalam Alkitab, dan tidak semua pertanyaan umat Kristen tentang ajaran dan doktrin dalam Alkitab bisa dijawab dengan mudah. Petrus sendiri mengakui hal itu, bahwa ada bagian-bagian Kitab Suci yang sulit dimengerti,

Hal itu dibuatnya dalam semua suratnya, apabila ia berbicara tentang perkara-perkara ini. Dalam surat-suratnya itu ada hal-hal yang sukar difahami, sehingga orang-orang yang tidak memahaminya dan yang tidak teguh imannya, memutarbalikkannya menjadi kebinasaan mereka sendiri, sama seperti yang juga mereka buat dengan tulisan-tulisan yang lain (2 Petrus 3:16).

Jadi sangat diperlukan kehati-hatian dalam mengerti Firman Allah dan mengambil kesimpulan agar tidak menjadi kebinasaan dan kesesatan bagi diri sendiri.

Mari mengaplikasikan prinsip penafsiran ini dalam kasus larangan memakan darah yang sedang dibahas dalam artikel ini.

Ajaran Perjanjian Lama

Perlu diketahui, tradisi umat Israel Perjanjian Lama yang diwariskan turun-temurun berbeda dengan tradisi bangsa-bangsa lain. Apa yang menjadi kebiasaan umat Israel pada dasarnya bersumber dari ajaran atau perintah Tuhan. Namun dengan berjalannya waktu, umat Israel juga menambahkan tradisi dan kebiasaan lain. Hal ini dilakukan para pemimpin agama Yahudi seperti Farisi, dan ahli taurat. Kebiasaan dan tradisi ini dimuat dalam suatu peraturan dan dipelihara menjadi suatu peraturan yang harus dilakukan umat Yahudi. Peraturan ini menjadi peraturan tambahan dari ketetapan Hukum Tuarat yang dicatat dalam Kitab Suci dan dimuat dalam suatu tulisan yang dikenal dengan Mishnah. Dalam Mishnah inilah tercantum detil-detil peratuan yang bisa dilakukan dan tidak bisa dilakukan yang dipilihara umat Farisi dan ahli-ahli Taurat.

Di samping itu, Allah memilih Israel bukan untuk menjadi bagian dari bangsa-bangsa lain. Allah memilih Israel sebelum Israel memiliki tradisi atau kebiasaan yang menjadi kultur mereka. Ini bermula ketika Allah memilih Nuh, dan kemudian keturunannya, yaitu Abraham. Dari sinilah asal mula perintah yang menjadi tradisi bangsa Isarel yang kemudian dilengkapi dengan pemberian Hukum Taurat. Terlihat jelas, seharusnya tradisi Israel murni ajaran-ajaran yang diperintahkan Tuhan, yang harus diwariskan turun-temurun karena mareka tidak memiliki tradisi sebelumnya. Mereka adalah bangsa yang dipilih dan dibentuk Allah sendiri.

Berbeda dengan umat Kristen di berbagai negara. Negara dan tradisi mereka sudah terbentuk terlebih dahulu, baru kemudian Allah memilih orang-orang tertentu dari antara mereka menjadi pengikut Kristus dan diselamatkan. Dengan demikian, bisa dipastikan bahwa umat Kristen ini sudah memiliki tradisi, kebiasaan dan kultur tertentu sebelum mengenal Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat.

Yang menjadi pertanyaan, apakah tradisi, kebiasaan dan kultur yang dimiliki sesuai dengan Firman Allah? Apakah tradisi itu memuliakan Allah? Ataukah tradisi-tradisi itu bertentangan dengan ajaran Firman Allah? Jika tradisi itu bertentangan dengan firman Allah, bersediakah umat Kristen meninggalkannya dan berpihak memilih apa yang diajarkan Tuhan dalam Alkitab?

Di sinilah letak permasalahan yang dihadapi gereja-gereja yang tinggal di lingkungan pedesaan dimana pengaruh tradisi dan kultur daerah itu sangat kuat (mungkin gereja-gereja perkotaan tidak begitu banyak dipengaruhi tradisi dan kultur jika anggotanya tidak hanya berasal dari suku tertentu). Untuk menjembatani pertentangan dan permasalahan yang dihadapi gereja pedesaan, banyak gereja berkompromi dan mengesampingkan ajaran Alkitab. Sebagai akibatnya, gereja merangkul tradisi suatu daerah meskipun bertentangan dengan Firman Allah. Gereja dan kebenaran telah kalah terhadap tradisi dan kebiasaan suatu daerah. Maka tidak mengherankan lagi jika tradisi masuk ke dalam gereja dan menjadi suatu kebiasaan yang dijunjung tinggi gereja. Dampak dan pengaruh sikap sedemikian telah berlangsung puluhan bahkan ratusan tahun dan telah diterima seakan-akan menjadi suatu pola benar yang tidak bisa ditinggalkan bahkan sering dianggap sebagai hal benar. Jika keadaan sedemikian sudah berlangsung lama, maka seandainya ada orang Kristen mencoba menjelaskan kebenaran Firman Allah atau menunjukkan ayat-ayat Alkitab yang menentang tradisi itu, ia akan ditolak dan diabaikan. Tradisi dan kebiasaan suatu daerah dianggap suatu kebenaran dan Alkitab diabaikan. Tradisi memakan darah adalah salah satu tradisi suatu daerah yang tetap dipelihara gereja. Gereja seakan menutup mata untuk mempelajari Alkitab tentang isu pentin ini.

Keadaan seperti inilah yang sering terjadi di daerah tertentu sehingga Kekristenan kehilangan kuasa dan wibawa. Hal ini jugalah yang menjadi pertimbangan yang harus dipikirkan setiap umat percaya. Jika ia benar-benar seorang percaya, ia harus menyelidiki kesetiaannya kepada Firman Allah dan perintah Allah, karena jika tidak demikian, ia akan meragukan keselamatannya.

Larangan makan darah merupakan isu penting yang telah menjadi tradisi dan kebiasaan umat Israel tetapi larangan itu tidak didapatkan dari bangsa tertentu karena itu pemberian Allah kepada nenek moyang mereka sebagai kebenaran yang harus diwariskan turun-temurun.  Namun bagi banyak suku-suku bangsa di belahan dunia, memakan darah merupakan tradisi dan kebiasaan yang diwariskan turun-temurun sehingga ketika ada orang percaya berasal dari suku itu, hal makan darah menjadi suatu isu penting untuk diketahui, apakah ia memilih mengkuti Firman Allah atau perkataan nenek moyangnya yang dibungkus dalam tradisi daerahnya.

Perintah Kepada Nabi Nuh

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa pada masa Adam hingga pada masa Nuh, Allah memerintahkan manusia dan binatang untuk memakan tumbuh-tumbuhan saja dan tidak diperbolehkan memakan daging binatang. Dengan demikian bisa ditarik kesimpulan bahwa manusia yang hidup sebelum Nuh tidak pernah memakan darah karena memakan binatang saja tidak diperbolehkan.

Namun setelah Nuh dan anak-anaknya keluar dari Bahtera, Allah memberikan izin kepada manusia untuk mengkonsumsi daging binatang sebagai makanan. Meskipun izin mengkonsusmi daging binatang diberikan, Allah memberikan perintah larangan memakan darah. Yang boleh mereka makan hanya dagingnya dan darahnya harus dibuang. Perhatikan ayat berikut dimana Allah memberikan larangan kepada Nuh:

Hanya daging yang masih ada nyawanya, yakni darahnya, janganlah kamu makan” (Kejadian 9:4).

Untuk memperjelas pokok bahasan (konteks) ayat ini, penulis melampirkan empat ayat pertama dari Kejadian 9 ini seperti berikut:

1Lalu Allah memberkati Nuh dan anak-anaknya serta berfirman kepada mereka: “Beranakcuculah dan bertambah banyaklah serta penuhilah bumi. 2Akan takut dan akan gentar kepadamu segala binatang di bumi dan segala burung di udara, segala yang bergerak di muka bumi dan segala ikan di laut; ke dalam tanganmulah semuanya itu diserahkan. 3Segala yang bergerak, yang hidup, akan menjadi makananmu. Aku telah memberikan semuanya itu kepadamu seperti juga tumbuh-tumbuhan hijau. 4Hanya daging yang masih ada nyawanya, yakni darahnya, janganlah kamu makan” (Kejadian 9:1-4).

Perikop di atas memberikan garis besar apa yang harus dilakukan dan diajarkan Nuh kepada anak-anakNya dalam menjalani kehidupan setelah Air Bah [karena pada masa Nuh belum ada Firman Allah terlulis]. Ayat 2 menjelaskan bahwa manusia berkuasa atas segala binatang di bumi dan segala burung di udara dan segala ikan yang ada di laut. Dalam ayat 3 diberitahukan bahwa segala binatang yang bergerak dan hidup termasuk tumbuh-tumbuhan akan menjadi makanan manusia. Namun dalam ayat 4 diberikan suatu larangan, “Hanya daging yang masih ada nyawanya, yakni darahnya, jangan kamu makan.

Bagi Nuh larangan ini sederhana dan mudah dipahami bahwa ia tidak bole memakan binatang yang masih memiliki nyawa dan darah. Bagaimana Nuh bisa memastikan daging binatang yang ia makan tidak mengandung darah? Ia harus menyembelih setiap binatang yang ingin dijadikan sebagai makanan dan memastikan darahnya keluar dari tubuhnya. Inilah awal perintah larangan memakan darah dalam Alkitab. Perintah ini diberikan jauh sebelum Hukum Taurat diberikan kepada umat Israel. Perintah ini sudah menjadi ketetapan bagi umat percaya sebelum berdirinya Israel sebagai bangsa dan bisa dipastikan bahwa perintah ini tetap dipelihara Abraham dan keturunannya turun temurun meskipun pada saat itu mereka belum memiliki Hukum Taurat atau ketetapan tertulis (Firman Allah) sebagai pedoman dan petunjuk bagi mereka.

Tidak ada keraguan juga bahwa larangan memakan darah yang diberikan Allah kepada Nuh ini berlanjut kepada keturunan Abraham, Ishak dan Yakub ketika mereka berada di tanah perbudakan, Mesir selama 430 tahun lamanya.

Perintah kepada Umat Israel

Allah tidak meminta Musa untuk menuliskan segala sesuatu yang terjadi dalam kehidupan keturunan Abraham, Ishak dan Yakub. Alkitab juga tidak mencatat dan memberikan penjelasan bagaimana kebiasaan umat Israel tentang larangan memakan darah ketika masih tinggal di Mesir sebagai budak. Yang bisa ditelusuri dari kebiasaan masa itu adalah mereka mendapatkan pengajaran dari sang ayah dan sang ayah mendapatkan pengajaran dari kakeknya dan kakeknya mendapatkan pengajaran dari nenek moyangnya. Kebiasaan seperti ini diwariskan turun temurun hingga akhirnya Tuhan memberi ketetapan sebagai perintah tertulis yang menjadi pegangan bagi umat Israel sebagai bangsa.

Tradisi dan kebiasaan lisan yang diwariskan turun-temurun bukanlah suatu hal terbaik karena bisa ditambah dan dikurangkan. Sebagai suatu bangsa yang akan berdiri menjadi salah satu bangsa di bumi, umat Israel saat itu berada di gurun pasir dan sedang dalam perjalanan menuju tanah Kanaan, tanah perjanjian yang dijanjiakan kepada Abraham dan keturunannya. Maka Allah memberikan ketetapan Hukum Taurat sebagai pegangan kekal bagi umat Israel ketika tiba di Kanaan. Allah seakan menegaskan bahwa apa yang telah diberikan kepada Nuh ketika melarangnya memakan darah diberikan juga kepada Musa untuk diajarkan kepada umat Isarael:

Karena nyawa makhluk ada di dalam darahnya dan Aku telah memberikan darah itu kepadamu di atas mezbah untuk mengadakan pendamaian bagi nyawamu, karena darah mengadakan pendamaian dengan perantaraan nyawa” (Imamat 17:11).

Namun sebelum perintah ini diberikan, Allah telah memberikan perintah kepada Musa bahwa darah binatang yang disembelih sebagai persembahan korban kepada Tuhan harus menjadi bagian dari penyembahan umat Israel dimana darah binatang itu diambil menjadi bagian ritual dan bukan untuk konsumsi. Hal inilah yang dituliskan Musa ketika ia ingin menghadap Allah di gunung Sinai,

6Sesudah itu Musa mengambil sebagian dari darah itu, lalu ditaruhnya ke dalam pasu, sebagian lagi dari darah itu disiramkannya pada mezbah itu. 7Diambilnyalah kitab perjanjian itu, lalu dibacakannya dengan didengar oleh bangsa itu dan mereka berkata: “Segala firman TUHAN akan kami lakukan dan akan kami dengarkan.” 8Kemudian Musa mengambil darah itu dan menyiramkannya pada bangsa itu serta berkata: “Inilah darah perjanjian yang diadakan TUHAN dengan kamu, berdasarkan segala firman ini” (Keluaran 24:6-8).

Lebih jelas lagi Musa menuliskan perintah Tuhan bahwa darah adalah elemen dalam penyembahan kepada Allah yang dilakukan umat Israel:

Haruslah kauambil sedikit dari darah lembu jantan itu dan kaububuh dengan jarimu pada tanduk-tanduk mezbah, dan segala darah selebihnya haruslah kaucurahkan pada bagian bawah mezbah” (Keluaran 29:12).

“Haruslah kausembelih domba jantan itu dan kauambillah darahnya dan kausiramkan pada mezbah sekelilingnya” (Keluaran 29:16).

20Haruslah kausembelih domba jantan itu, kauambillah sedikit dari darahnya dan kaububuh pada cuping telinga kanan Harun dan pada cuping telinga kanan anak-anaknya, pada ibu jari tangan kanan dan pada ibu jari kaki kanan mereka, dan darah selebihnya kausiramkanlah pada mezbah sekelilingnya. 21Haruslah kauambil sedikit dari darah yang ada di atas mezbah dan dari minyak urapan itu dan kaupercikkanlah kepada Harun dan kepada pakaiannya, dan juga kepada anak-anaknya dan pada pakaian anak-anaknya; maka ia akan kudus, ia dan pakaiannya, dan juga anak-anaknya dan pakaian anak-anaknya” (Keluaran 29:20-21).

Di tempat lain Musa menuliskan bahwa darah merupakan elemen dari ritual dan ibadah ketika mempersembahkan korban di hadapan Tuhan.

14Lalu ia harus mengambil sedikit dari darah lembu jantan itu dan memercikkannya dengan jarinya ke atas tutup pendamaian di bagian muka, dan ke depan tutup pendamaian itu ia harus memercikkan sedikit dari darah itu dengan jarinya tujuh kali. 15Lalu ia harus menyembelih domba jantan yang akan menjadi korban penghapus dosa bagi bangsa itu dan membawa darahnya masuk ke belakang tabir, kemudian haruslah diperbuatnya dengan darah itu seperti yang diperbuatnya dengan darah lembu jantan, yakni ia harus memercikkannya ke atas tutup pendamaian dan ke depan tutup pendamaian itu” (Imamat 16:14-15).

18Kemudian haruslah ia pergi ke luar ke mezbah yang ada di hadapan TUHAN, dan mengadakan pendamaian bagi mezbah itu. Ia harus mengambil sedikit dari darah lembu jantan dan dari darah domba jantan itu dan membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah sekelilingnya. 19Kemudian ia harus memercikkan sedikit dari darah itu ke mezbah itu dengan jarinya tujuh kali dan mentahirkan serta menguduskannya dari segala kenajisan orang Israel” (Imamat 16:18-19).

“Imam harus menyiramkan darahnya pada mezbah TUHAN di depan pintu Kemah Pertemuan dan membakar lemaknya menjadi bau yang menyenangkan bagi TUHAN” (Imamat 17:6).

Berdasarkan apa yang ditulis Musa di atas, elemen darah dipakai dalam penyembahan ketika menghadap Allah di mezbahNya dan bukan menjadi santapan umat Israel atau lauk pauk di meja makan. Umat Israel sangat memahami larangan itu.

Musa menuliskan larangan memakan darah dalam Imamat 17:11 dan ketika umat Israel sudah mendekati tanah Kanaan, Allah kembali memerintahkan Musa untuk menuliskan ketetapanNya yang disebutkan dalam Kitab Ulangan agar umat Israel memahami perintah Allah. Maka Musa menuliskan kembali larangan memakan darah dalam Kitab Ulangan.

Tidak ada keraguan bahwa apa yang dicatat Musa dalam kitab Imamat dan Ulangan adalah larangan mutlak memakan darah. Umat Israel tidak diperbolehkan mencemarkan diri dengan memakan apa yang dilarang Firman Allah. Larangan ini menjadi sesuatu yang diwariskan kepada generasi umat Israel dari masa ke masa. Perhatikan ayat-ayat berikut:

“Hanya darahnya janganlah kaumakan, tetapi harus kaucurahkan ke bumi seperti air” (Ulangan 12:16).

“Tetapi jagalah baik-baik, supaya jangan engkau memakan darahnya, sebab darah ialah nyawa, maka janganlah engkau memakan nyawa bersama-sama dengan daging” (Ulangan 12:23).

“Engkau harus mengolah korban bakaranmu, daging dan darahnya, di atas mezbah TUHAN, Allahmu, dan darah korban sembelihanmu haruslah dicurahkan ke atas mezbah TUHAN, Allahmu, tetapi dagingnya boleh kaumakan” (Ulangan 12:27).

“Hanya darahnya janganlah kaumakan; haruslah kaucurahkan ke tanah seperti air” (Ulangan 15:23).

Darah ialah nyawa

Mengamati apa yang dicatat Musa dalam Imamat 17:11 terdapat dua unsur penting yang diutarakan yaitu darah dan nyawa, dan keduanya saling berkaitan. Kedua hal ini juga dimuat dalam Ulangan 12:23 dengan cara menyatukannya “darah ialah nyawa.” Pernyataan ini memberitahukan bahwa larangan makan darah bukanlah hal sepele yang bisa dianggap remeh tetapi hal mutlak dan tanpa kompromi yang patut ditaati.

Bagi umat Israel perintah larangan memakan darah sangat jelas da tidak mengandung tafsiran atau pandangan ganda. Jika timbul berbagai tafsiran berbeda terhadap ayat itu di masa gereja sekarang ini, tentu disebabkan pengaruh tradisi dan kebiasaan kultur suatu daerah yang menjadi tradisi penafsir sebelum mengenal Yesus sehingga mempertanyakan apa maksud pernyataan “darah ialah nyawa.”

Jika membaca buku-buku tafsiran tentang perintah ini, berbagai pendapat diutarakan sebagai maksud pernyataan ini. Para penafsir tidak memiliki konsensus atau persetujuan umum tentang maksud frase itu. Namun jika memperhatikan pernyataan “darah ialah nyawa” jelas menunjukkan darah diidentikkan (disamakan) dengan nyawa. Hanya ketika darah masih mengalir dalam tubuh, seekor binatang bisa tetap bernyawa. Dengan kata lain, jika darah tidak mengalir lagi dalam tubuh seekor binatang maka kehidupan tidak ditemukan lagi dalam binatang itu.

Dengan pasti ilmu pengetahuan modern juga mengakui hal ini bahwa darah adalah dasar kehidupan. Tidak ada binatang atau manusia yang bisa tetap hidup tanpa dialiri darah dalam pembuluh darahnya. Jika darah dikeluarkan dari tubuhnya, maka itulah yang akan menjadi penyebab kematiannya dan tidak ada makhluk yang akan bisa bertahan hidup. Oleh karena itu Alkitab sering mengidentikan “penumpahan darah” sebagai pembunuhan. Jika darah di dalam tubuh manusia ditumpahkan atau dikeluarkan maka ia akan mati. Perhatikan ayat di bawah ini:

 “Siapa yang menumpahkan darah manusia, darahnya akan tertumpah oleh manusia, sebab Allah membuat manusia itu menurut gambar-Nya sendiri” (Kejadian 9:6).

“. . . . karena ia telah menumpahkan darah, dan orang itu haruslah dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya” (Imamat 17:4)

Pada kedua ayat diatas jelas “menumpahkan darah” sama dengan pembunuhan. Itu berarti jika darah dikeluarkan dari tubuh manusia maka ia tidak akan bisa bertahan hidup.

Jadi darah ialah nyawa. Itulah yang diungkapkan Yudas Iskariot ketika ia menghianati dan menyerahkan Yesus Kristus kepada Imam Kepala dan para tua-tua bangsa Yahudi dengan imbalan sejumlah uang. Yudas menyadari perbuatannya salah maka ia mencoba berbicara dengan imam kepala dan para tua-tua bangsa Israel dengan mengembalikan uang yang ia terima. Ia berkata,

“Aku telah berdosa karena menyerahkan darah orang yang tak bersalah.” Tetapi jawab mereka: “Apa urusan kami dengan itu? Itu urusanmu sendiri!” (Matius 27:4).

Perhatikan juga respon Pilatus terhadap desakan orang banyak untuk menyalibkan Yesus,

Ketika Pilatus melihat bahwa segala usaha akan sia-sia, malah sudah mulai timbul kekacauan, ia mengambil air dan membasuh tangannya di hadapan orang banyak dan berkata: “Aku tidak bersalah terhadap darah orang ini; itu urusan kamu sendiri” (Matius 27:24).

Yudas Iskariot dan Pilatus sama-sama melihat bahwa darah yang dimaksud ialah nyawa Yesus Kristus. Jadi darah ialah nyawa. Itulah sebabnya Allah menggunakan darah untuk menebus manusia berdosa. Hal itu Ia perintahkan seperti ditetapkan dalam Hukum Serimoni Israel yang melambangkan Yesus Krisus yang akan datang dan mati bagi manusia.

Hukuman bagi Pemakan Darah

Dalam Perjanjian Lama pelanggaran terhadap perintah larangan makan darah mendapatkan ganjaran hukuman mati. Coba perhatikan ayat di bawah ini yang menjelaskan konsiwensi pelanggaran perintah ini.

26Demikian juga janganlah kamu memakan darah apapun di segala tempat kediamanmu, baik darah burung-burung ataupun darah hewan. 27Setiap orang yang memakan darah apapun, nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya (Imamat 7:26-27).

10“Setiap orang dari bangsa Israel dan dari orang asing yang tinggal di tengah-tengah mereka, yang makan darah apapun juga Aku sendiri akan menentang dia dan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya. 11Karena nyawa makhluk ada di dalam darahnya dan Aku telah memberikan darah itu kepadamu di atas mezbah untuk mengadakan pendamaian bagi nyawamu, karena darah mengadakan pendamaian dengan perantaraan nyawa. 12Itulah sebabnya Aku berfirman kepada orang Israel: Seorangpun di antaramu janganlah makan darah. Demikian juga orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu tidak boleh makan darah. 13Setiap orang dari orang Israel dan dari orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu, yang menangkap dalam perburuan seekor binatang atau burung yang boleh dimakan, haruslah mencurahkan darahnya, lalu menimbunnya dengan tanah. 14Karena darah itulah nyawa segala makhluk. Sebab itu Aku telah berfirman kepada orang Israel: Darah makhluk apapun janganlah kamu makan, karena darah itulah nyawa segala makhluk: setiap orang yang memakannya haruslah dilenyapkan (Imamat 17:10-14).

Umat Israel darah tidak pernah melihat darah sebagai salah satu jenis makanan. Mereka senantias memelihara ajaran ini hingga pada masa pelayanan Yesus. Semua umat Israel mengetahui hal itu. Itulah sebabnya larangan makan darah tidak disinggung di masa pelayanan Yesus Kristus, karena umat Israel (penerima Injil pertama dimana Yesus datang pertama-tama kepada mereka) sudah mengetahui larangan itu. Yesus sering mendobrak ajaran-ajaran keliru dan salah yang diajarkan orang Farisi dan ahli Taurat serta para tua-tua bangsa Yahudi, tetapi Ia tidak pernah menyinggung larangan makan darah karena hal itu bukanlah persoalan yang dihadapi umat Israel saat itu.

Ajaran Perjanjian Baru

Meskipun kitab Perjanjian Baru dikatakan baru, bukan berarti kitab Perjanjian Baru menyepelehkan dan mengabaikan ajaran kitab Perjanjian Lama. Banyak ajaran yang tidak jelas di Perjanjian Baru hanya dapat ditemukan penjelasannya di Perjanjian Lama. Jadi jangan beranggapan kitab Perjanjian Lama hanya untuk umat Israel dan kitab Perjanjian Baru untuk gereja.

Umat Israel di masa Pelayanan Yesus

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, Yesus tidak secara spesifik menyinggung larangan memakan darah. Keempar Injil (Matius, Markus, Lukas dan Yohanes) tidak membahas isu larangan ini pada masa pelayanan Yesus Kristus. Kemungkinan disebabkan umat Israel masa itu sudah mengetahui darah bukanlah jenis makanan mansuia. Jadi larangan ini bukan ajaran yang diselewengkan para pemimpin agama masa itu. Mereka menerima ajaran ini sebagai kebenaran mutlak.

Umat percaya pada masa pelayanan Tuhan Yesus hanya memiliki kitab Perjanjian Lama yang menjadi pedoman dan petunjuk bagaimana menjalani kehidupan sesuai dengan Firman Allah. Itulah yang dipakai dan dipelajari di Bait Allah dan rumah ibadat (Sinagoge). Yesus sendiri datang untuk menggenapi apa yang dinubuatkan dalam Kitab Perjanjian Lama.

17“Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya. 18Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi” (Matius 5:17-18).

Ini adalah bagian khotbah Yesus di bukit. Meskipun perikop ini bisa diaplikasikan ke seluruh kitab Perjanjian Lama dan Baru, namun ketika umat Israel mendengar khotbah ini mereka hanya bisa mengerti apa yang dimaksud Yesus adalah kitab-kitab Perjanjian Lama.

Jadi umat percaya masa itu menerima Kitab Perjanjian Lama sebagai kebenaran mutlak yang menuntun mereka untuk memuliakan Allah termasuk para rasul, meskipun dengan berjalannya waktu para Rasul menerima langsung firman Allah dari Yesus dan akhirnya memakai mereka menuliskan Firman Allah sebagaimana didorong Roh Kudus untuk menuliskan apa yang dinyatakan Allah.

Dalam keempat Injil yang mencatat pengajaran dan kehidupan Yesus, tidak terdapat satu ayat pun yang menjelaskan bahwa pelarangan memakan darah seperti yang dicatat dalam Perjanjian Lama sudah dianulir atau dihapuskan. Jika ada ayat-ayat firman Allah dalam Injil yang seakan menganulir larangan memakan darah, janganlah cepat mengambil kesimpulan bahwa larangan memakan darah sudah dihapus atau dianulir. Tetapi justru sebaliknya, pelajarilah dengan seksama ayat itu sesuai dengan konteks (pokok bahasan) perikop itu, apakah benar ayat itu berbicara tentang darah atau larangan memakan darah atau hanya sekedar berbicara tentang makanan secara umum.

Berhati-hatilah dalam menafsirkan firman Allah karena yang perlu dipahami bukan apa maksud ayat itu menurut kita tetapi apa maksud ayat itu menurut penulis atau pembicara ketika ayat itu disampaikan, atau apa maksud Tuhan ketika Ia menyampaikanNya atau ketika Ia memakai penulis menyampaikannya.

Ajaran Masa Gereja

Seperti diketahui, pada permulaan berdirinya gereja mula-mula, jemaat gereja awalnya hanya beranggotakan umat Israel. Dengan demikian apa yang menjadi larangan bagi umat Israel di masa itu yang diwarisi dari Perjanjian Lama masih dipelihara termasuk larangan memakan darah. Mereka memang sudah tidak mengikuti upacara Hukum Serimoni yang diselenggarakan para umat Israel yang tidak percaya pada Yesus tetapi larangan memakan darah tetap dipelihara sams seperti perintah persembahan persepuluhan. Bagi umat Kristen Yahudi di masa gereja mula-mula, larangan memakan darah bukanlah suatu permasalahan karena mereka tahu bahwa larangan itu tetap berlaku.

Namun dengan berkembangnya gereja dan umat percaya di berbagai daerah sebagai wujud amanat agung Yesus, gereja tidak lagi murni beranggotakan jemaat umat Yahudi tetapi campuran berbagai suku dan bangsa. Hal ini terjadi khususnya setelah Petrus diperintahkan Allah memasuki rumah Kornelius, seorang saleh yang berasal dari bangsa lain.

Dengan berdirinya berbagai gereja campuran (Yahudi dan bukan Yahudi) maka timbullah perbedaan pandangan tentang ajaran firman Allah. Para penatua dan Rasul tidak sehati sepikir tentang gereja-gereja yang beranggotakan jemaat campuran, khususnya ketika sekelompok orang Farisi percaya pada Yesus dan menjadi bagian dari gereja di Yerusalem. Mereka ini menekankan umat percaya harus tetap memelihara ajaran Musa tentang sunat jika ingin diselamatkan.

1Beberapa orang datang dari Yudea ke Antiokhia dan mengajarkan kepada saudara-saudara di situ: “Jikalau kamu tidak disunat menurut adat istiadat yang diwariskan oleh Musa, kamu tidak dapat diselamatkan.” 2Tetapi Paulus dan Barnabas dengan keras melawan dan membantah pendapat mereka itu. Akhirnya ditetapkan, supaya Paulus dan Barnabas serta beberapa orang lain dari jemaat itu pergi kepada rasul-rasul dan penatua-penatua di Yerusalem untuk membicarakan soal itu” (Kisah 15:1-2).

Adanya pemaksaan sunat dalam gereja menjadi isu penting yang harus diselesaikan. Mempertanyakan keselamatan umat Kristen yang berasal dari bangsa-bangsa lain hanya karena tidak disunat merupakan penyimbangan yang tidak bisa ditolerir. Maka para pemimpin gereja masa itu harus membahas dan mendiskusikan permasalahan itu untuk mendapatkan pengertian bersama akan arti keselamatan di dalam Kristus.

Perlu diketahui bahwa pada masa itu, Kitab Perjanjian Baru masih dalam proses penulisan. Kitab-kitab Perjanjian Baru yang dimiliki umat Kristen sekarang belum dimiliki umat Kristen gereja mula-mula. Mereka tidak bisa melihat catatan kitab Perjanjian Baru sebagai Standar dan patokan kebenaran. Jadi di masa itu, standar dan patokan kebenaran hanya ada di tangan para saksi-saksi mata kehidupan dan ajaran Yesus Krsitus yaitu, para Rasul dan penatua di Yerusalem.

Kelihatannya para penatua dan Rasul memiliki perbedaan pandangan tentang keselamatan umat percaya dari bangsa-bangsa lain. Umat Kristen Yahudi masih memandang rendah umat Kristen yang berasal dari bangsa-bangsa lain. Bahkan sekelompok orang masih tidak mau bersekutu atau berkumpul bersama dengan mereka. Mereka merasa najis menginjakkan kaki mereka di rumah orang bukan Yahudi atau makan bersama dengan mereka. Oleh karena itu, pertemuan sidang yang diselenggarakan di Yerusalem menjadi sangat penting untuk mengharmonisasikan ajaran gereja.

Maka dalam sidang tersebut Petrus yang dulunya anti bangsa-bangsa lain telah dipakai Tuhan menjadi pembuka pintu untuk memasuki rumah orang-orang bukan Yahudi seperti yang ia lakukan di rumah Kornelis (Kisah 10). Dalam pertemuan sidang ini, Petrus angkat bicara,

7Sesudah beberapa waktu lamanya berlangsung pertukaran pikiran mengenai soal itu, berdirilah Petrus dan berkata kepada mereka: “Hai saudara-saudara, kamu tahu, bahwa telah sejak semula Allah memilih aku dari antara kamu, supaya dengan perantaraan mulutku bangsa-bangsa lain mendengar berita Injil dan menjadi percaya. 8Dan Allah, yang mengenal hati manusia, telah menyatakan kehendak-Nya untuk menerima mereka, sebab Ia mengaruniakan Roh Kudus juga kepada mereka sama seperti kepada kita, 9dan Ia sama sekali tidak mengadakan perbedaan antara kita dengan mereka, sesudah Ia menyucikan hati mereka oleh iman. 10Kalau demikian, mengapa kamu mau mencobai Allah dengan meletakkan pada tengkuk murid-murid itu suatu kuk, yang tidak dapat dipikul, baik oleh nenek moyang kita maupun oleh kita sendiri? 11Sebaliknya, kita percaya, bahwa oleh kasih karunia Tuhan Yesus Kristus kita akan beroleh keselamatan sama seperti mereka juga” (Kisah 15:7-11).

Apa yang diutarakan Petrus di sini sudah tentu mengingatkannya tentang pengalamannya memasuki rumah Kornelius dan bagaimana Tuhan menyelamatkannya dan seisi rumahya. Dengan kesaksian Petrus ini, para anggota sidang akhirnya mengerti bahwa Tuhan juga menyelamatkan umat dari bangsa-bangsa lain sama seperti Tuhan menyelamatkan umat Israel. Sunat bukan lagi menjadi ajaran yang harus diadopsi umat Kristen karena Kristus telah menggenapi tuntutan Hukum Taurat.

Paulus sebagai rasul yang memulai pelayanannya di luar Yeruselam, yaitu Antiokhia, jemaat yang terdiri dari campuran umat Yahudi dan bukan Yahudi, meresponi apa yang disampaikan Petrus dalam sidang itu. Alkitab tidak mencatat apa yang telah disampaikan Paulus dan Barnabas sebagai utusan gereja Antiokhia. Tetapi sepertinya apa yang Paulus sampaikan tidak jauh berbeda dari apa yang disampai Petrus bahwa umat bangsa-bangsa lain juga menerima anugerah keselamatan sama seperti yang dialami umat Yahudi yang percaya pada Yesus Kristus. Tidak ada sanggahan terhadap apa yang disampaikan Paulus dan Barnabas tetapi mengamininya. Itulah yang tersirat dalam Kisah 15:12 setelah mendengarkan kesaksian mereka,

Maka diamlah seluruh umat itu, lalu mereka mendengarkan Paulus dan Barnabas menceriterakan segala tanda dan mujizat yang dilakukan Allah dengan perantaraan mereka di tengah-tengah bangsa-bangsa lain.”

Sudah barangtentu bahwa tidak ada kesaksian yang lebih tepat dari kesaksian Paulus dan Barnabas karena mereka sehari-hari berkecimpung dalam pelayanan jemaat campuran. Jika Petrus telah memasuki rumah Kornelius dan melihat bagaimana Tuhan menumpahkan anugerahNya baginya dan seisi rumahnya, Paulus pasti memiliki pengalaman yang sama karena ia juga sudah melakukan kunjungan misionaris pertama di Asia Kecil (Kisah 13-14). Ia bersama Barnabas dan tim telah melakukan perjalanan misi ke berbagai daerah yang bukan tergolong wilayah Israel. Alkitab mencatat bahwa Allah memberikan anugerahNya bagi orang-orang yang mendengarkan Injil dan diselamatkan.

Tidak ada keraguan bagi penulis di sini bahwa Paulus dan Barnabas juga menceritakan semua pengalaman pelayanan mereka ketika melakukan perjalanan misi meskipun tidak dilampirkan dalam Kisah 15 ini sebagai isi penjelasan Paulus dan Barnabas. Kalimat ini “lalu mereka mendengarkan Paulus dan Barnabas menceriterakan segala tanda dan mujizat yang dilakukan Allah dengan perantaraan mereka di tengah-tengah bangsa-bangsa lain” memberikan bukti bahwa memang Paulus dan Barnabas memberikan kesaksian pengalaman pelayanan mereka.

Setelah mendengar kesaksian yang berhubungan langsung dengan umat dari bangsa-bangsa lain, apa respon anggota sidang? Mereka harus mengambil kesimpulan yang menjadi pedoman dan petunjuk bagi gereja yang beranggotakan umat dari bangsa-bangsa lain. Siapa yang mengambil kesimpulan dari seluruh diskusi itu? Maka berdirilah Yakobus. Ia ini bukanlah rasul. Sejarah gereja mencatat dan para teolog mempercayai bahwa Yakobus yang berbicara dalam sidang Yerusalem ini adalah Yakobus, saurada tiri Yesus. Ia menjadi pengikut Kristus setelah Yesus mati dan disalibkan. Sejarah gereja mencatat bahwa setelah percaya, ia menjadi pemimpin gereja di Yerusalem.

Sebagai pemimpin, Yakobus berdiri dan merangkum keseluruhan diskusi sidang. Dalam kesimpulan itu, ia berkata,

 “13 . . . “Hai saudara-saudara, dengarkanlah aku: 14Simon telah menceriterakan, bahwa sejak semula Allah menunjukkan rahmat-Nya kepada bangsa-bangsa lain, yaitu dengan memilih suatu umat dari antara mereka bagi nama-Nya. 15Hal itu sesuai dengan ucapan-ucapan para nabi seperti yang tertulis: 16Kemudian Aku akan kembali dan membangunkan kembali pondok Daud yang telah roboh, dan reruntuhannya akan Kubangun kembali dan akan Kuteguhkan, 17supaya semua orang lain mencari Tuhan dan segala bangsa yang tidak mengenal Allah, yang Kusebut milik-Ku demikianlah firman Tuhan yang melakukan semuanya ini, 18yang telah diketahui dari sejak semula. 19Sebab itu aku berpendapat, bahwa kita tidak boleh menimbulkan kesulitan bagi mereka dari bangsa-bangsa lain yang berbalik kepada Allah, 20tetapi kita harus menulis surat kepada mereka, supaya mereka menjauhkan diri dari makanan yang telah dicemarkan berhala-berhala, dari percabulan, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari darah. 21Sebab sejak zaman dahulu hukum Musa diberitakan di tiap-tiap kota, dan sampai sekarang hukum itu dibacakan tiap-tiap hari Sabat di rumah-rumah ibadat” (Kisah 15:13-21).

Semua anggota sidang sudah mengerti bahwa Allah juga menganugerahkan keselamatan kepada bangsa-bangsa lain sama seperti kepada umat Israel. Mereka mencapai konsensus umum tentang isu penting ini. Namun demikian, sebagai umat Yahudi, mereka juga sudah mengetahui apa yang menjadi kebiasaan bangsa-bangsa lain. Paulus juga pasti menceritakan kebiasaan-kebiasaan yang bertentangan dengan Firman Allah yang ia temukan selama dalam pelayanan tetapi hal itu telah menjadi kebiasaan dan tradisi yang diwarisi turun temurun.

Oleh karena itu, sidang itu harus mengharmonisasikan semua ajaran yang dianut semua gereja. Setiap gereja harus memiliki ajaran sama dimanapun mereka berada. Kesatuan ajaran gereja merupakan hal penting yang dicapai dalam sidang ini. Itulah sebabnya, Yakobus menyarankan agar sidang itu mengirimkan surat ke gereja-gereja, “kita harus menulis surat kepada mereka, supaya mereka menjauhkan diri dari makanan yang telah dicemarkan berhala-berhala, dari percabulan, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari darah” (Kisah 15:20) yang akhirnya juga disetujui rapat dan surat dikirimkan ke gereja-gereja (Kisah 15:22-29).

22Maka rasul-rasul dan penatua-penatua beserta seluruh jemaat itu mengambil keputusan untuk memilih dari antara mereka beberapa orang yang akan diutus ke Antiokhia bersama-sama dengan Paulus dan Barnabas, yaitu Yudas yang disebut Barsabas dan Silas. Keduanya adalah orang terpandang di antara saudara-saudara itu. 23Kepada mereka diserahkan surat yang bunyinya: “Salam dari rasul-rasul dan penatua-penatua, dari saudara-saudaramu kepada saudara-saudara di Antiokhia, Siria dan Kilikia yang berasal dari bangsa-bangsa lain. 24Kami telah mendengar, bahwa ada beberapa orang di antara kami, yang tiada mendapat pesan dari kami, telah menggelisahkan dan menggoyangkan hatimu dengan ajaran mereka. 25Sebab itu dengan bulat hati kami telah memutuskan untuk memilih dan mengutus beberapa orang kepada kamu bersama-sama dengan Barnabas dan Paulus yang kami kasihi, 26yaitu dua orang yang telah mempertaruhkan nyawanya karena nama Tuhan kita Yesus Kristus. 27Maka kami telah mengutus Yudas dan Silas, yang dengan lisan akan menyampaikan pesan yang tertulis ini juga kepada kamu. 28Sebab adalah keputusan Roh Kudus dan keputusan kami, supaya kepada kamu jangan ditanggungkan lebih banyak beban dari pada yang perlu ini: 29kamu harus menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala, dari darah, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari percabulan. Jikalau kamu memelihara diri dari hal-hal ini, kamu berbuat baik. Sekianlah, selamat (Kisah 15:22-29).

Penjelasan Kisah 15:29

Sebelum membahas lebih lanjut tentang penjelasan Kisah 15:29, penulis terlebih dahulu ingin melampirkan ayat ini dalam bahasa Indonesia, Inggris dan Yunani di bawah ini agar bisa melihat perbedaannya [Catatan: Bagi pembaca yang tidak mengerti bahasa Yunani, silahkan diabaikan dan cukup baca penjelasan dalam bahasa Indonesia].

“Kamu harus menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala, dari darah, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari percabulan. Jikalau kamu memelihara diri dari hal-hal ini, kamu berbuat baik. Sekianlah, selamat (Kisah 15:29).

“That ye abstain from meats offered to idols, and from blood, and from things strangled, and from fornication: from which if ye keep yourselves, ye shall do well. Fare ye well” (Acts 15:29).

ajpevcesqai eijdwloquvtwn kai; ai{mato” kai; pniktou’ kai; porneiva”: ejx w|n diathrou’nte” eJautou;” eu\ pravxete. e[rrwsqe (Kisah 15:29).

To abstand from things sacrificed to idols and from blood and from that is strangled and from fornication: from which you are keeping yourselves you will do well. Farewell. (Terjemahan harfiah).

Dalam bahasa Indonesia bisa diterjemahkan, Untuk menjauhkan diri dari hal-hal (makanan) yang dipersembahkan kepada berhala dan dari darah dan dari (binatang) yang mati dicekik dan dari percabulan: darinya kamu memelihara diri, kamu akan berbuat baik. Selamat tinggal.[yang dalam kurung adalah tambahan untuk memperjelas terjemahnya].

Terjemahan diatas bisa dibandingkan dengan terjemahan bahasa Indonesia seperti dicatat dalam Alkitab. Penulis melampirkan ayat itu di bawah ini,

“Kamu harus menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala, dari darah, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari percabulan. Jikalau kamu memelihara diri dari hal-hal ini, kamu berbuat baik. Sekianlah, selamat (Kisah 15:29).

Dalam ayat di atas Sidang di Yerusalem memutuskan empat hal yang dilarang untuk dihindari gereja-gereja khususnya gereja yang beranggotakan bangsa-bangsa lain. Pertama, Larangan memakan makanan yang dipersebahkan kepada berhala. Kedua, Larangan memakan darah. Ketiga, Larangan memakan daging binatang yang mati dicekik. Keempat, Larangan percabulan.

Jika memperhatikan kalimat dalam Kisah 15:29a “Kamu harus menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala, dari darah, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari percabulan,” dalam bahasa Yunani ayat ini hanya memiliki satu kata kerja yaitu “menjauhkan diri” [ajpevcesqai]. Kata kerja ini yang menjadi fondasi dari keempat perintah yang tertera dalam ayat itu. Dengan kata lain bobot dari yang diperintahkan kata kerja ini memiliki wibawa dan nilai sama dimana kualitas larangan itu sama. Jadi ketika ayat ini memerintahkan agar umat Kristen menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala, menjauhkan diri dari memakan darah, menjauhkan diri dari memakan daging binatang yang mati dicekik dan menjuhkan diri percabulan, bobok keempat perintah itu sama, karena keempat perintah itu hanya hanya memiliki satu kata kerja. Dengan kata lain kualitas dan bobot larangan ini sama.

Karena bobot dan nilai keempat perintah itu sama maka umat Kristen tidak boleh hanya “larangan percabulan” tetapi mengabaikan tiga larangan lainnya. Umat Kristen tidak boleh mengganggap bahwa larangan percabulan masih berlaku tetapi larangan memakan makanan yang dipersembahkan kepada berhala, larangan memakan darah dan larangan memakan daging binatang yang mati dicekik sudah tidak berlaku lagi. Pandangan seperti ini keliru dan tidak bisa dibenarkan.

Jadi apakah keempat perintah larangan di atas masih berlaku di masa gereja sekarang ini? Apakah dengan kematian Yesus Kristus larangan memakan darah sudah tidak berlaku lagi bagi umat percaya? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, silakan baca penjelasan di bawha ini.

Larangan Memakan Makanan yang Dipersembahkan kepada Berhala

Ketika ingin mengetahui larangan memakan makanan yang dipersembahkan kepada berhala, umat Kristen tidak bisa melupakan tulisan Paulus kepada gereja Korintus. Apa yang dicatat di sana mencerminkan kehidupan orang Asia dimana berhala dan kuil-kuil bertebaran dimana-mana. Namun di Asia juga sudah banyak orang yang tadinya penyembah berhala menjadi penyembah Kristus dan pergumulan umat Kristen di gereja Korintus di masa dulu juga menjadi pergumulan nyata bagi kehidupan umat Kristen yang berasal dari keluarga penyembah berhala.

Bisakah saya memakan makanan yang dipersembahkan kepada berhala?” Ini pertanyaan krusial bagi orang Kristen yang baru bertobat dari penyembah berhala. Ada teolog dan orang Kisten yang beranggapan bahwa memakan makanan yang dipersembahkan kepada berhala boleh dimakan karena berhala itu tidak ada apa-apanya. Kedengarannya pernyataan seprti itu rohani tetapi itu sesat. Dengan mengutip ayat-ayat tertentu dari 1 Korintus 8 tidak menyelesaikan masalah karena ketika berbicara tentang makanan yang dipersembahkan kepada berhala, tidak cukup hanya mencomot beberapa ayat dari 1 Korintus 8 tetapi harus melihat konteks keseluruhan 1 Korintus 8 hingga 11 agar menemukan inti argumentasi dan penjelasan Paulus tentang makanan yang dipersembahkan kepada berhala.

Mungkin pembaca sudah mengetahui ayat ini, Tentang hal makan daging persembahan berhala kita tahu: “tidak ada berhala di dunia dan tidak ada Allah lain dari pada Allah yang esa” (1 Korintusd 8:4), jelas ayat ini memberitahukan bahwa tidak ada berhala dan tidak ada allah lain di dunia karena hanya ada Satu Allah. Tetapi apakah ayat ini lalu mengizinkan umat Kristen memakan makanan yang dipersembahkan kepada berhala? Sudah barangtentu tidak. Meskipun Alkitab mengajarkan bahwa Tuhan itu hanya satu, Alkitab juga mengajarkan bahwa umat percaya dilarang membuat patung atau apapun itu untuk dijadikan sebagai berhala yang disembah menggantikan Tuhan yang esa. Keluaran 32:3-4 mencatat apa yang diperbuat Israel dimana mereka membuat patung lembu dan menyembahnya. Kejadian itu membuat Allah murka dan akibatnya ribuan orang umat Israel terbunuh. Lalu bisakah umat Israel mengatakan bahwa berhala itu tidak ada apa-apanya? Harus berhati-hati untuk mengambil kesimpulan ketika mencomot ayat-ayat Alkitab.

Kemudian perhatikan ayat ini, “Makanan tidak membawa kita lebih dekat kepada Allah. Kita tidak rugi apa-apa, kalau tidak kita makan dan kita tidak untung apa-apa, kalau kita makan” (1 Korintus 8:8). Apakah ayat ini membenarkan umat percaya baik di Perjanjian Lama dan Baru bisa memakan apa saja yang mereka mau? Sudah barang tentu tidak. Ayat ini menurut konteksnya berbicara tentang makanan yang dipersembahkan kepada berhala. Maka jika ingin memberi arti terhadap ayat ini, harus sesuai dengan konteks atau pokok bahasan yang sedang dibicarakan.

1 Korintus 10:14-28 adalah perikop penting yang menjadi pertimbangan dalam tulisan ini karena secara spesifik berbicara tentang persembahan kepada berhala. Jika sebelumnya Paulus mengutarakan bahwa berhala (idols) tidak ada apa-apanya (1 Korintus 8:4) karena hanya ada satu Allah, di sini ia mengingatkan jemaat Korintus untuk “jauhilah penyembahan berhala” (1 Kor 10:14) bukan karena ia menganggap berhala (idol) itu sesuatu tetapi karena persembahan yang dipersembahkan kepada berhala itu adalah persembahan kepada roh-roh jahat, dan barangsiapa memakan makanan yang dipersembahkan kepada berhala, ia melakukan persekutuan dengan roh-roh jahat.

19Apakah yang kumaksudkan dengan perkataan itu? Bahwa persembahan berhala adalah sesuatu? Atau bahwa berhala adalah sesuatu? 20Bukan! Apa yang kumaksudkan ialah, bahwa persembahan mereka adalah persembahan kepada roh-roh jahat, bukan kepada Allah. Dan aku tidak mau, bahwa kamu bersekutu dengan roh-roh jahat. 21Kamu tidak dapat minum dari cawan Tuhan dan juga dari cawan roh-roh jahat. Kamu tidak dapat mendapat bagian dalam perjamuan Tuhan dan juga dalam perjamuan roh-roh jahat (1 Korintus 10:19-21).

Paulus juga memberitahukan bahwa ketika seseorang turut mengambil bagian dalam perjamuan Tuhan (perjamuan kudus), ia mengindikasikan dirinya memiliki persekutuan dengan Kristus bahwa ia memiliki Kristus dan ia adalah milik Kristus.

16Bukankah cawan pengucapan syukur, yang atasnya kita ucapkan syukur, adalah persekutuan dengan darah Kristus? Bukankah roti yang kita pecah-pecahkan adalah persekutuan dengan tubuh Kristus? 17Karena roti adalah satu, maka kita, sekalipun banyak, adalah satu tubuh, karena kita semua mendapat bagian dalam roti yang satu itu (1 Korintus 10:16-17).

Begitu juga denan penyembahan berhala (1 Korintus 10:18-22), barangsiapa turut mengambil bagian dalam persembahan yang dipersembahkan kepada berhala, ia menunjukkan kesatuan dan persekutuannya dengan berhala atau ilah-ilah tersebut karena,

persembahan mereka adalah persembahan kepada roh-roh jahat, bukan kepada Allah. Dan aku tidak mau, bahwa kamu bersekutu dengan roh-roh jahat” (1 Korintus 10:20).

Dengan kata lain, roh-roh jahat dan setan ada dibelakang penyembahan yang dilakukan penyembah berhala. Roh-roh jahat dan setan adalah penerima persembahan yang diberikan kepada berhala. Barangsiapa memakan makanan yang dipersembahkan kepada berhala ia turut berpartisipasi dalam penyembahan kepada roh-roh jahat (berhala). Maka Paulus menasihatkan jemaat Korintus,

“Kamu tidak dapat minum dari cawan Tuhan dan juga dari cawan roh-roh jahat. Kamu tidak dapat mendapat bagian dalam perjamuan Tuhan dan juga dalam perjamuan roh-roh jahat” (1 Korintus 10:21).

Di samping ayat-ayat di atas, 1 Korintus 10:23 sering disalahartikan umat Kristen untuk membenarkan apa yang dilakukan. Namun sesungguhnya ayat ini adalah prinsip yang disingkat dari keseluruhan hal-hal yang tidak dicatat secara gamblang dalam Firman Allah.

23“Segala sesuatu diperbolehkan.” Benar, tetapi bukan segala sesuatu berguna. “Segala sesuatu diperbolehkan.” Benar, tetapi bukan segala sesuatu membangun.”

Paulus di sini memberikan prinsip kasih bahwa segala sesuatu (sepanjang tidak melanggar moral kekristenan) diperbolehkan (orang Kristen memiliki otoritas untuk membuat keputusan sendiri), tetapi tidak segala sesuatu berguna (mungkin tidak membawa keuntungan atau manfaat). Inilah yang harus dipertimbangkan setiap orang percaya.

Kemudian Paulus memberi dua studi kasus dalam 1 Korintus 10:24-30. Yang pertama, Kasus di Pasar dan kedua, kasus undangan ke pesta.

Seperti di ketahui Korintus adalah kota yang dipenuhi dengan penyembahan berhala dan kuil-kuil. Apakah umat Korintus bisa membeli dan memakan makanan yang diperjualbelikan di pasar? Paulus menjawab bahwa mereka bisa membeli dan memakan dengan tanpa menanyakan apapun karena segala makanan adalah milik Tuhan.

25Kamu boleh makan segala sesuatu yang dijual di pasar daging, tanpa mengadakan pemeriksaan karena keberatan-keberatan hati nurani. 26Karena: “bumi serta segala isinya adalah milik Tuhan” (1 Korintus 10:25-26).

Mungkin ada yang menyanggah, bukankah barang jualan itu sudah dipersembahkan kepada berhala karena pemiliknya penyembah berhala? Bisa saja demikian. Tetapi itu hanya kemungkinan karena pembeli tidak melihatnya. Dalam hal ini, jika pembeli merasa ragu, ia tidak perlu membelinya. Tetapi prinsip umum yang diberikan bahwa berhala itu tidak apa-apa, jadi tidak perlu mempertanyakannya kepada penjual, terkecuali melihat langsung atau ada yang memberitahukan bahwa barang jualan itu sudah dipersembahkan kepada berhala. Namun demikian umat Kristen tidak diperbolehkan dengan sengaja memilih mengkonsumsi makanan yang sudah jelas dipersembahkan kepada berhala.

Dalam kasus suatu pesta, umat Kristen bebas pergi ke suatu makan malam di rumah seorang teman bukan percaya. Memang ada kemungkinan makanan yang dihidangkan adalah makanan yang sudah dipersembahkan kepada berhala. Namun Paulus berkata bahwa tidak perlu mempertanyakan hal itu. Hanya ketika ada yang memberitahukan bahwa makanan itu sudah dipersembahkan kepada berhala, janganlah memakannya.

27Kalau kamu diundang makan oleh seorang yang tidak percaya, dan undangan itu kamu terima, makanlah apa saja yang dihidangkan kepadamu, tanpa mengadakan pemeriksaan karena keberatan-keberatan hati nurani. 28Tetapi kalau seorang berkata kepadamu: “Itu persembahan berhala!” janganlah engkau memakannya, oleh karena dia yang mengatakan hal itu kepadamu dan karena keberatan-keberatan hati nurani” (1 Korintus 10:27-28).

Dalam hal ini seorang pengikut Kristus tidak bisa menutup-nutupi imannya pada Yesus. Dengan memberitahukan keyakinan dan imannya kepada orang-orang yang tidak percaya, mereka akan menyadari bahwa ada jenis-jenis makanan yang tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi sehingga mereka juga tidak dengan sengaja menghidangkan makanan yang dilarang. Hal seperti ini sangat penting terutama bagi orang Kristen yang berasal dari keluarga penyembah berhala dimana anggota keluarga lainnya masih penganut penyembahan berhala. Jika ia berterus terang tentang imannya, anggota keluarga lainnya akan mengetahui apa yang tidak bisa ia ikuti dan makan.

Jadi terlihat jelas bahwa larangan memakan makanan yang dipersembahkan kepada berhala tetap berlaku di masa gereja seperti yang diajarkan Paulus kepada gereja Korintus. Umat Kristen diperintahkan menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala. Umat Kristen jangan mencoba membenarkan diri dalam hal ini karena hal itu tidak berkenan kepada Tuhan.

Dalam kitab Wahyu terdapat dua catatan penting dimana Tuhan marah kepada umat Kristen yang memakan makanan yang dipersembahkan kepada berhala. Peringatan diberikan kepada Gereja Pergamus ketika Tuhan berkata,

“Tetapi Aku mempunyai beberapa keberatan terhadap engkau: di antaramu ada beberapa orang yang menganut ajaran Bileam, yang memberi nasihat kepada Balak untuk menyesatkan orang Israel, supaya mereka makan persembahan berhala dan berbuat zinah” (Wahyu 2:14).

Tuhan juga mencela gereja Tiatira karena melakukan hal yang sama dimana gereja itu membiarkan jemaatnya memakan makanan yang dipersembahkan kepada berhala,

“Tetapi Aku mencela engkau, karena engkau membiarkan wanita Izebel, yang menyebut dirinya nabiah, mengajar dan menyesatkan hamba-hamba-Ku supaya berbuat zinah dan makan persembahan-persembahan berhala” (Wahyu 2:20).

Oleh karena, tidak ada keraguan lagi bahwa apa yang dituliskan para rasul dalam sidang di Yerusalem tentang larangan memakan makanan yang dipersembahkan kepada berhala tetap berlaku hingga pada masa gereja dan hingga pada masa sekarang ini.

Larangan Percabulan

Jika berbicara tentang larangan percabulan dan perzinahan, tidak ada yang bisa menyangkal bahwa larangan ini tetap berlaku meskipun larangan ini termasuk dalam ketetapan Hukum Taurat yaitu Hukum Moral. Larangan ini terdapat dalam sepuluh Titah Allah meskipun kata yang dipakai adalah “berzinah” tetapi “percabulan” merupakan bagian dari larangan ini.

Dalam pelayanan Yesus, Ia selalu menyinggung hal ini dan mendobrak prilaku umat Israel. Begitu juga dalam pelayanan Paulus, ia sering menasihati jemaatnya agar tidak terlibat dalam dosa perzinahan atau percabulan. Ia mengingatkan jemaat Korintus agar tidak mengikuti apa yang dilakukan umat Israel di Perjanjian Lama,

Janganlah kita melakukan percabulan, seperti yang dilakukan oleh beberapa orang dari mereka, sehingga pada satu hari telah tewas dua puluh tiga ribu orang” (1 Kor 10:8).

Ketika mengkategorikan jenis-jenis perbuatan daging, ia juga memasukkan “percabulan” sebagai salah satu perbuatan daging yang menunjukkan pelaku perbuatan itu tidak akan mendapat bagian dalam kerajaan Allah,

19Perbuatan daging telah nyata, yaitu: percabulan, kecemaran, hawa nafsu, 20penyembahan berhala, sihir, perseteruan, perselisihan, iri hati, amarah, kepentingan diri sendiri, percideraan, roh pemecah, 21kedengkian, kemabukan, pesta pora dan sebagainya. Terhadap semuanya itu kuperingatkan kamu–seperti yang telah kubuat dahulu–bahwa barangsiapa melakukan hal-hal yang demikian, ia tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah” (Galatia 5:19-21).

Oleh karena itu Paulus juga menekankan agar umat percaya tidak melibatkan diri dalam percabulan atau rupa-rupa sejenisnya dan mereka harus memelihara kehidupan kudus dan suci dan berkenan kepada Tuhan. Umat Kristen harus memelihara kekudusan dalam hidupnya.

“Tetapi percabulan dan rupa-rupa kecemaran atau keserakahan disebut sajapun jangan di antara kamu, sebagaimana sepatutnya bagi orang-orang kudus” (Efesus 5:3).

Untuk mencapati kekudusan yang ditetapkan Allah, maka Paulus mengingatkan jemaat Kolose untuk mematikan dalam dirinya segala sesuatu yang dunia termasuk di dalamnya percabulan.

5Karena itu matikanlah dalam dirimu segala sesuatu yang duniawi, yaitu percabulan, kenajisan, hawa nafsu, nafsu jahat dan juga keserakahan, yang sama dengan penyembahan berhala, 6semuanya itu mendatangkan murka Allah (atas orang-orang durhaka)” (Kolose 3:5-6).

Oleh karena itu, tidak ada keraguan tentang keabadian larangan percabulan kepada umat percaya di Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru hingga masa gereja sekarang ini.

Larangan Memakan Daging Binatang yang Mati Dicekik

Larangan memakan daging binatang yang mati dicekik tidak diungkapkan penulis Kitab Perjanjian Baru selain dari Lukas yang menulis kitab Kisah Para Rasul seperti apa yang dicatat dalam Kisah 15:20, 29 dan Kisah 21:25.

Tetapi mengenai bangsa-bangsa lain, yang telah menjadi percaya, sudah kami tuliskan keputusan-keputusan kami, yaitu mereka harus menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala, dari darah, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari percabulan (Kisah 21:25).

Ada kemungkinan ketaatan umat percaya di masa gereja mula-mula selalu mendukung dan menaati ajaran ini. Dengan kata lain, larangan ini tidak menjadi permasalahan dalam kehidupan bergereja masa itu sehingga para penulis surat Perjanjian Baru tidak mengikutkan hal ini dalam surat-surat mereka.

Larangan Memakan Darah

Tiga larangan yang terdapat dalam Kisah 15:29 telah dibahas di atas dan disimpulkan bahwa ketiga larangan ini masih tetap berlaku sebagai larangan bagi umat Kristen masa kini sebagaimana berlaku di masa gereja mula-mula dan masa pelayanan para rasul. Sekarang larangan memakan darah akan menjadi pokok bahasa selanjutnya.

Ada banyak teolog dan kelompok Kristen yang menolak larangan memakan darah. Alasan yang mendominasi karena mereka menganggap darah dipakai dalam penebusan umat berdosa. Oleh karena itu dengan kematian Yesus Kristus di kayu salib, Ia telah menggenapi seluruh tuntutan hukum Taurat sehingga larangan memakan darah tidak berlaku lagi setelah kematian Yesus.

Namun fakta membuktikan bertentangan dengan anggapan di atas. Jika memang kematian Yesus menghapuskan larangan memakan darah, kenapa para penatau dan rasul pada sidang di Yerusalem masih menetapkan pelarangan memakan darah dan mengirim surat ke gereja-gereja lain dengan isi larangan itu? Ini sangat tidak masuk akal. Kematian Yesus yang mungkin terjadi pada tahun 30 atau 33 Masehi tidak menunjukkan terhapusnya larangan memakan darah karena sidang di Yerusalem diselenggarakan pada tahun 52 Masehi masih menegas hal itu. Ada sekitar dua puluh tahunan jarak antara kematian Yesus dengan sidang di Yerusalem, namun hingga pada masa sidang itu dan sesudahnya melalui surat yang dikirimkan sebagai hasil keputuban sidang, larangan memakan darah masih berlaku. Kesimpulan sidang di Yerusalem mengukuhkan bahwa larangan memakan darah masih tetap berlaku sebagai ketetapan abadi yang harus ditaati umat Kristen.

Di samping itu, penegasan kembali diberikan setelah belasan tahun kemudian setelah sidang di Yerusalem bahwa gereja-gereja yang beranggotakan jemaat dari bangsa-bangsa lain diingatkan untuk menjauhkan diri dari memakan darah. Kejadian ini terjadi setelah Paulus menyelesaikan perjalanan misi ketiganya dan akhirnya ia memutuskan untuk pergi ke Yerusalem. Pada kesempatan itulah ia bertemu kembali dengan Yakobus, saudara tiri Yesus dan juga umat percaya lainnya. Pada pertemuan itu jugalah hal larangan ini diingatkan kembali.

Tetapi mengenai bangsa-bangsa lain, yang telah menjadi percaya, sudah kami tuliskan keputusan-keputusan kami, yaitu mereka harus menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala, dari darah, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari percabulan (Kisah 21:25).

Jika memperhatikan ayat di atas, sesungguhnya itu merupakan isi surat yang dikirimkan para penatua dan rasul sebagai hasil sidang di Yerusalem. Namun yang penting diperhatikan, bahwa larangan ini dilanjutkan ke berbagai gereja termasuk gereja-gereja baru yang berdiri kemudian. Tidak ada sunggahan atau penolakan dari kelompok manapun tentang larangan ini. Mereka menerimanya sebagai kebenaran abadi yang harus ditaati.

Ada kelompok teolog dan umat Kristen berpendapat bahwa larangan memakan darah adalah suatu pilihan. Dengan kata lain, umat Kristen bisa memilih memakan atau tidak memakan. Bagi mereka yang memilih untuk tidak memakannya ia berbuat baik. Tetapi jika memperhatikan Kisah 15:29, tidak ada indikasi kata yang merujuk pada suatu pilihan.

Dalam Alkitab bahasa Indonesia memang kedengarannya seperti suatu pilihan karena adanya kata “jikalau,” Perhatikan kembali ayat ini:

Kamu harus menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala, dari darah, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari percabulan. Jikalau kamu memelihara diri dari hal-hal ini, kamu berbuat baik. Sekianlah, selamat (Kisah 15:29).

Namun dalam Alkitab bahasa Yunani kata “jikalau” tidak ditemuakan karena kata “jikalau” atau “if” merupakan kata yang dipakai untuk menyempurnakan terjemahan dan tidak ada kata pengandaian yang mengarah pada suatu pilihan. Jadi terjamahan harfiah Kisah 15:29 adalah,

Untuk menjauhkan diri dari hal-hal (makanan) yang dipersembahkan kepada berhala dan dari darah dan dari (binatang) yang mati dicekik dan dari percabulan: darinya kamu memelihara diri, kamu akan berbuat baik. Selamat tinggal.[yang dalam kurung adalah tambahan untuk memperjelas terjemahnya].

Jadi kata ‘jikalau’ atau “if” timbul hanya sekedar memperbaiki terjemahan baik dalam bahasa Inggris atau Indonesia.

Ada juga yang berpandangan bahwa apa yang merupakan isi surat yang dikirim ke gereja-gereja merupakan pandangan pribadi Yakobus. Anggapan seperti ini sangat berbahaya dan menyesatkan. Siapapun yang berbicara dalam Alkitab misalnya Setan yang dicatat dalam Kejadian 2 dan 3 atau komunikasi Setan dengan Tuhan dalam Kitab Ayub, kesemuanya adalah Firman Allah yang dimuat dalam Alkitab. Umat Kristen tidak bisa beranggapan bahwa perkataan itu ucapan orang jahat atau bukan rasul sehinga dianggap sebagai perkataan tidak otentik atau dianggap sebagai kesalahan atau tidak bermutu. Alkitab adalah firman Allah yang tidak mengandung kesalahan dan kekeliruan. Umat Kristen tidak boleh meragukan isi Alkitab karena kebiasaan seperti itu perbuatan orang-orang berdosa dan penentang Tuhan.

Dalam hal Kisah 15:29, tidak memperdulikan siapa yang mengusulkan dan mengangkat isu itu, surat yang dikirimkan ke gereja-gereja di berbagai daerah merupakan keputusan sidang yang dihadiri para penatua dan rasul. Oleh karena itu dalam mengerti firman Allah jangan memiliki pemikiran dan pandangan buruk terhadap siapa yang menyampaikan perkataan itu. Memang ada perkataan yang merupakan catatan apa yang sedang terjadi pada masa lalu tanpa harus diikuti umat percaya. Terkadang umat percaya harus menghindari dan menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang dicatat di dalam Alktiab karena kejadian itu dicatat sebagai contoh agar dipahami dan bukan untuk dilakukan. Namun ada bagian-bagian tertentu yang secara jelas merupakan perintah dan nasihat yang harus dilakukan umat percaya seperti apa yang ditulis dalam Kisah 15:29.

Namun, kelompok dan teolog Kristen yang paling aneh adalah mereka yang mengganggap larangan memakan darah tidak penting dan hanya merupakan suatu pilihan karena larangan itu tidak merupakan syarat keselamatan tetapi hanya ‘perbutan baik.’ Harus digarisbawai di sini bahwa cara pandang seperti ini terhadap Firman Allah sangat tidak terpuji dan tidak benar. Larangan memakan darah, larangan melakukan perzinahan, larangan membunuh dan masih banyak lagi larangan di Perjanjian Lama, tidak pernah dijadikan sebagai syarat keselamatan. Ketaatan umat Kristen terhadap firman Allah bukan karena perintah itu berkaitan dengan keselamatan. Baptisan juga tidak merupakan syarat keselamatan tetapi orag percaya harus dibaptis selagi memiliki kesempatan menaati ajaran itu.

Sekali lagi penulis ingin menekankan di sini bahwa keempat larangan yang dituliskan dalam Ksiah 15:29 merupakan perintah yang masih berlaku hingga saat ini. Umat Kristen tidak bisa berkata bahwa larangan memakan darah adalah suatu pilihan sementara larangan lainnya seperti larangan percabulan merupakan larangan kekal yang harus ditaati. Seperti yang telah diungkapkan di atas bahwa hanya ada satu kata kerja yang dipakai untuk menyampaikan keempat larangan itu. Oleh karena itu, bobot dan kualitas serta nilai perintah itu sama dan umat Kristen tidak bisa menjunjung tinggi yang satu tetapi merendahkan atau mengabaikan yang lain.

Yang menjadi pertanyaan, kenapa keempat larangan ini dijadikan menjadi satu kelompok dan dituliskan sebagai surat yang dikirim ke gereja-gereja di berbagai daerah yang beranggotakan jemaat dari bangsa-bangsa lain? Jawabannya sangat singkat bahwa isu-isu tentang makanan yang dipersembahkan kepada berhala, darah, binatang yang mati dicekik dan percabulan merupakan hal penting yang harus diketahui jemaat dari bangsa-bangsa lain, karena ketika mereka belum percaya pada Yesus, mereka memiliki tradisi dan kebiasaan melakukan hal-hal itu. Namun sekarang, larangan ini perlu ditekankan karena hal-hal itu bukan suatu larangan bagi mereka ketika masih menyembah berhala. Saat itu mereka memakan darah dan segala jenis binatang tanpa memperdulikan bagaimana binatang mati. Mereka juga biasa melakukan percabulan bahkan ada ajaran penyembah berhala seperti agama di Korintus yang memelihara prostitusi dan menganggap percabulan sebagai bagian dari ibadah. Jadi ketika mereka percaya pada Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat, mereka harus mengetahui bahwa kebiasaan sebelumnya yang dianggap menyenangkan dan nikmat harus ditinggalkan agar mereka memelihara dirinya kudus dan suci serta berkenan kepada Tuhan.

Jadi perintah firman Allah bagi gereja pada saat berdirinya gereja mula-mula juga menjadi perintah yang harus ditaati gereja masa kini dimanapun berada. Larangan memakan darah seharusnya menjadi suatu ciri khas gereja karena itu diajarkan dalam Alkitab.

Keseriusan larangan memakan darah ini disejajarkan dengan dosa penyembahan berhala dan percabulan. Jadi gereja jangan menganggap remeh ajaran ini. Jika melihat hukuman yang diberikan kepada pelaku penyembah berhala, pecabul dan pemakan darah di Perjanjian Lama, bobot hukumannya sama dimana hukuman mati akan diberikan kepada pelanggar perintah ini. Apakah bobot dosa yang dilakukan penyembah berhala, pecabul dan pemakan darah sama di masa gereja? Tuhan yang tahu, tetapi yang pasti setiap pelanggaran perintah Tuhan adalah dosa.

Argumentasi Pendukung Makan Darah

Seperti diutarakan di awal tulisan ini, umat Kristen berasal dari berbagai suku dan bangsa berbeda-beda dimana sebelum menjadi umat percaya, mereka sudah memiliki tradisi dan kebiasaan yang merupakan warisan daerah atau adat istiadat yang diwariskan turun temurun. Di Indonesia misalnya, ada banyak suku-suku yang mewarisi tradisi memakan darah. Ada tradisi yang mencampurkan darah cair ke dalam makanan yang sedang dimasak. Ada juga yang membekukan darah itu dan menjadikannya lauk pauk. Mungkin masih banyak cara lain yang dilakukan tradisi tertentu untuk menjadikan darah menjadi bagian dari makanan yang bisa dikonsumsi. Tetapi satu hal yang pasti bahwa kebiasaan ini merupakan tradisi yang diwarisi turun temurun. Tradisi ini dilestarikan mereka yang tidak mengenal Kristus. Permasalahan timbul ketika mereka yang memiliki tradisi ini menjadi seorang percaya. Pengikut Kristus harus menjadikan Alkitab sebagai penuntun dan pedoman hidup dalam iman dan kehidupan sehari-hari. Tradisi yang bertentangan dengan Firman Allah harus ditinggalkan.

Jadi jika melihat berbagai argumentasi yang dilontarkan pendukung memakan darah, khususnya di Indonesia mereka berasal dari suku atau komunitas yang memiliki tradisi memakan darah. Kerena mereka tidak rela melepaskan kebiasan dan tradisi memakan darah sebagai bagian dari adat istiadat suku atau daerahnya maka mereka mencoba membenarkan pandangannya dengan memakai ayat-ayat Alkitab sebagai ayat pendukung namun disalahartikan atau keluar dari konteks perikop ayat itu. Karena tujuannya hanya ingin membenarkan pendapat dan argumentasinya, maka sekalipun mendapatkan pengajaran dan penjelasan dari Firman Allah, mereka lebih memilih tradisi daripada Firman Allah.

Penulis di sini ingin memaparkan alasan-alasan pendukung pemakan darah dan bagaimana mereka menafsirkan ayat-ayat Alkitab untuk membenarkan pandangannya. Dari sekian banyaknya alasan atau argumentasi yang dilontarkan, penulis memuat tujuh argumentasi popular yang biasa disampaikan para pemakan darah.

Argumentasi #1 – Tidak memakan daging mentah

Kelompok ini berargumentasi bahwa Alkitab tidak melarang umat percaya memakan darah dan Alkitab hanya melarang memakan daging mentah. Biasanya kelompok ini memakai Kejadian 9:4 sebagai fondasi argumentasinya. Perhatikan ayat ini, “Hanya daging yang masih ada nyawanya, yakni darahnya, janganlah kamu makan.”

Dengan menafsirkan ayat ini hanya berbicara tentang larangan memakan daging mentah, dan kemudian membenarkan memakan darah adalah kekeliruan dalam menafsirkan ayat ini. Jika mereka tidak mendapatkan kejelasan tentang ayat ini, seharusnya mereka harus melihat ayat-ayat lain yang memberikan penjelasan yang lebih terang benderang agar tidak melakukan kekeliruan. Dengan memberikan kesimpulan bahwa ayat ini melarang memakan daging mentah yang masih mengandung darah adalah keliru.

Meskipun para teolog memberi penafsiran berbeda-beda tentang ayat ini tidak berarti setiap orang harus mengikuti pandangan yang dipaparkan mereka. Sebagai orang percaya umat percaya harus mempelajari ayat itu dan kemudian mengambil kesimpulan. Jika hanya mengadopsi suatu keyakinan yang dianut dan diyakini orang-orang terhormat dan intelektual, maka sesungguhnya ia tidak memiliki keyakinan apapun. Sungguh sangat baik jika ada orang-orang dewasa dalam iman yang menjunjung tinggi Kitab Suci di sekitarnya karena mereka bisa menuntun orang Kristen lainnya semakin dewasa dalam iman. Tetapi hal itu tidak cukup, karena umat Kristen tidak bisa menjadikan mereka sebagai patokan kebenaran. Mereka juga manusia biasa. Umat Kristen harus mempelajari firman Allah dan mendapatkan keyakinan dari pembelajaran itu. Jika tidak demikian, cepat atau lambat, keyakinan yang dulu dimiliki akan ditinggalkan dan kemudian mengadopsi keyakinan lain ketika mendengarkan pandangan dan keyakinan orang lain. Kekrisetenan tidaklah sedemikian.

Perlu digarisbawahi, larangan memakan darah yang diberikan kepada Nuh ditulis oleh Musa. Keseluruhan kejadian yang dicatat dalam kitab Kejadian merupakan hasil dikte yang diberikan Allah kepada Musa untuk dituliskan bukan untuk Nuh tetapi untuk umat Israel. Oleh karena itu, meskipun Kejadian 9:4 menjelaskan perintah kepada Nuh dan bagaimana ia dan keturunannya memandang darah sebagai larangan untuk dimakan, ayat itu juga harus dipahami umat Israel sebagai penerima tulisan Musa karena merekalah yang membaca Kejadian 9:4 dan bukan Nuh.

Umat yang sama yaitu umat Israel menerima larangan memakan darah seperti dicatat dalam Imamat 17:11,

Karena nyawa makhluk ada di dalam darahnya dan Aku telah memberikan darah itu kepadamu di atas mezbah untuk mengadakan pendamaian bagi nyawamu, karena darah mengadakan pendamaian dengan perantaraan nyawa.”

Oleh karena itu karena umat Israel adalah penerima Kitab Kejadian, termasuk perintah larangan memakan darah kepada Nuh, umat Israel akan mengerti bahwa apa yang dituliskan Musa bagi mereka dalam Imamat 17:11 akan menlong mereka mengerti bahwa larangan memakan darah sudah diberikan Tuhan kepada Nuh pada masa dulu. Mereka tidak akan beranggapan bahwa Kejadian 9:4 merupakan larangan memakan daging mentah itu karena mereka akan melihat kedua ayat ini saling berkaitan. Disamping itu, hukuman terhadap pelanggaran perintah ini menunjukkan bahwa larangan ini sangat serius.

Kesimpulan yang diambil dari kedua ayat di atas adalah bahwa Allah telah memberi larangan memakan darah dan mereka harus menaatinya.

Argumentasi #2 – Penebusan Darah Yesus Telah Menghapuskan Larangan Memakan Darah

Ada kelompok umat Kristen beranggapan bahwa apa yang dicatat dalam Kejadian 9:4 merupakan simbol darah penebusan dosa meskipun pada masa Nuh belum ada formula penyembahan yang ditetapkan (yang dicatat dalam Alkitab). Tetapi mereka berasumsi ayat ini merupakan persiapan larangan memakan darah yang kemudian dimuat dalam Hukum Taurat (Hukum Serimoni) Israel dimana dituntut adanya pencurahan darah dalam penebusan umat berdosa.

Dengan kata lain mereka menganggap larangan memakan darah merupakan gambaran “penebusan dosa dalam Perjanjian Lama dengan menggunakan darah binatang merupakan TYPE dari penebusan dosa dengan darah Yesus Kristus dalam Perjanjian Baru.” Mereka ingin mengatakan, larangan memakan darah di Perjanjian Lama dikarenakan darah merupakan simbol penebusan dosa oleh darah Yesus Kristus yang mati di kayu salib. Oleh karena itu ketika Yesus sudah menggenapi penebusan dosa manusia dengan mati di kayu salib maka larangan memakan darah dengan sendirinya dihapuskan. Jadi karena darah di Perjanjian Lama dipakai sebagai simbol penebusan maka darah tidak untuk dimakan manusia.

Kedengarannya argumentasi ini masuk akal tetapi jika memperhatikan ayat-ayat Alkitab yang melarang memakan darah di Perjanjian Lama tidak ditemukan suatu alasan apapun yang merujuk pada simbol darah penebusan dosa. Seperti yang telah dipaparkan di atas, larangan memakan darah sudah diberikan di masa Nuh ketika belum ada Hukum Taurat, dan konteks Kejadian 9:4 tidak memberi indikasi apapun tentang suatu simbol. Jika ada anggapan bahwa itu merupakan persiapan simbol penebusan dosa, itu keliru karena pemikiran seperti itu hanya asumsi yang tidak berdasar. Alkitab tidak mengindikasikan bahwa dengan penggenapan simbol penumpahan darah Hukum Serimoni maka secara otomatis larangan memakan darah terhapus.

Harus ditegaskan di sini bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan Hukum Serimoni tidak berlaku lagi sejak Yesus menggenapinya melalui kematianNya di kayu salib. Tersobeknya tirai pemisah dalam Bait Allah yang memisahkan ruang suci dan ruang Maha Suci (Matius 27:51) menunjukkan bahwa Allah telah menghapuskan segala hal yang berkaitan dengan Hukum Serimoni Israel termasuk segala ritual yang dilakukan di Bait Allah dan jabatan di Bait Allah. Tetapi apakah dalam hal ini termasuk larangan memakan darah? Pendukung pemakan darah dengan tegas akan berkata “ya” tetapi fakta menunjukkan sebaliknya.

Jika benar, kematian Yesus di kayu salib menghapuskan larangan memakan darah, kenapa larangan memakan darah masih berlaku di masa gereja mula-mula (Kisah 21:25)? Kenapa sidang di Yerusalem yang dihadiri para penatua dan rasul-rasul masih mengirimkan surat sebagai hasil sidang kepada gereja-gereja di berbagai daerah (Kisah 15:29)? Bukankah fakta ini menegaskan hal yang sebaliknya?

Perlu diketahui bahwa sidang di Yerusalem yang dihadiri para penatua dan rasul diselenggarakan pada tahun 52 Masehi, dua puluh tahunan setelah kematian Yesus Kristus. Sidang itu bukannya menegaskan penghapusan larangan memakan darah tetapi justru menegaskan dan mengukuhkan bahwa larangan memakan darah tetap berlaku dan harus ditaati umat Kristen di berbagai daerah. Jadi Kisah 15:29 memberikan penegasan bahwa larangan makan darah tetap berlaku (sebelum dan sesudah Hukum Serimoni) hingga sekarang ini.

Argumentasi #3 – Segala Sesuatu Bermanfaat Asalkan Tidak Merusak Tubuh

Kelompok ketiga pendukung pemakan darah memberikan argumentasi bahwa “segala sesuatu bermanfaat asalkan tidak merusak tubuh” untuk membenarkan kebiasaan dan kecanduan memakan darah. Kelompok ini mencomot ayat-ayat Alkitab sesukanya untuk membenarkan kebiasaan yang salah. Ini tindakan keliru dan berbahaya. Jika umat Kristen mengutip suatu ayat dan mencoba memberikan arti, maka ia harus mengartikan ayat itu sesuai dengan konteks perikop dimana ayat itu ditemukan.

Pertama, 1 Korintus 6:12, Segala sesuatu halal bagiku, tetapi bukan semuanya berguna. Segala sesuatu halal bagiku, tetapi aku tidak membiarkan diriku diperhamba oleh suatu apapun” adalah ayat yang sering dikutip untuk membenarkan memakan darah. Apakah ayat ini sesungguhnya mendukung penghapusan larangan memakan darah? Tentu untuk mengerti ayat ini, harus dilihat ayat sebelum dan sesudahnya agar mengetahui konteks popok pembahasan perikop dimana ayat ini ditemukan. Jika hal itu dilakukan maka sangat jelas bahwa 1 Korintus 6:12 berada pada satu alinea besar yaitu 1 Korintus 6:12-20 (dalam Alkitab bahasa Yunani, ayat-ayat ini satu paragraf saja).

Dengan mempelajari konteks perikop 1 Korintus 6:12-20 terlihat jelas bahwa perikop ini tidak membahas tentang makanan atau larangan memakan darah tetapi tentang peringatan bahwa tubuh umat percaya adalah milik Tuhan, oleh karena itu tubuh tidak dimaksudkan untuk perbuatan dosa. Itulah sebabnya Paulus dengan tegas mengakatan dalam 1 Korintus 6:18 Jauhkanlah dirimu dari percabulan! Ia kemudian menambahkan,

19Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, –dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri? 20Sebab kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar: Karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu!” (1 Korintus 6:19-20).

Jadi 1 Korintus 6:12 tidak membahas tentang larangan memakan darah tetapi tentang menggunakan tubuh yang adalah Bait Roh Kudus untuk kemuliaan Allah. Tubuh tidak boleh disalahgunakan sekalipun yang diperbuat itu kelihatan baik dan nikmat, karena tubuh tidak boleh dipergunakan untuk perbuatan dosa.

Kedua, Markus 7:18-19 juga sering dipakai untuk mendukung padangan ini. Perhatikan ayat di bawah ini:

18Maka jawab-Nya [Yesus]: “Apakah kamu juga tidak dapat memahaminya? Tidak tahukah kamu bahwa segala sesuatu dari luar yang masuk ke dalam seseorang tidak dapat menajiskannya, 19Karena bukan masuk ke dalam hati tetapi ke dalam perutnya, lalu dibuang di jamban?’ Dengan demikian Ia menyatakan semua makanan halal” (Markus 7:19).

Ada yang beranggapan penjelasan Yesus yang menyebut semua makanan ‘halal’, menganggap bahwa Yesus telah menghapuskan larangan memakan darah dan binatang haram. Pandangan seperti ini keliru dan menyesatkan. Ketika Yesus menyampaikan apa yang dicatat dalam Markus 7:18-19, Ia baru menjalani pelayananNya lebih dari satu tahun. Itu berarti Yesus masih tetap melakukan penggenapan Hukum Taurat sebagaimana dituntut Kitab Perjanjian Lama. Itulah sebabnya Yesus masih mengikuti berbagai ritual termasuk perayaan Paskah Israel hingga menjelang akhir hidupNya karena itu semua merupakan bagian Hukum Taurat yang Ia harus genapi. Oleh karena itu Markus 7:18-19 tidak mungkin berbicara tentang penghapusan larangan memakan darah dan binatang haram karena hingga pada akhir pelayanan Yesus, perintah itu masih tetap dipelihara umat Israel dan agama Yudaisme.

Untuk mengerti maksud Markus 7:18-19 perlu memperhatikan konteks kedua ayat ini yaitu Markus 7:1-23. Di samping itu, Matius 15:1-20 juga harus menjadi pertimbangan karena kedua perikop ini berbicara tentang hal yang sama. Apa yang diutarakan Yesus dalam Markus 7:18-19 merupakan bagian dari kecaman Yesus terhadap orang-orang Farisi di masa itu dimana kemunafikan merajalela di Israel. Orang-orang Farisi dan ahli-ahli Taurat membuat aturan sendiri sebagai tambahan Hukum Taurat. Mereka menambahkan berbagai atauran untuk menjeret umat Israel namun membuat aturan juga untuk melepaskan diri mereka agar tidak turut dalam aturan itu. Salah satu aturan itu adalah tentang mencuci tangan ketika mau makan.

3Sebab orang-orang Farisi seperti orang-orang Yahudi lainnya tidak makan kalau tidak melakukan pembasuhan tangan lebih dulu, karena mereka berpegang pada adat istiadat nenek moyang mereka; 4dan kalau pulang dari pasar mereka juga tidak makan kalau tidak lebih dahulu membersihkan dirinya. Banyak warisan lain lagi yang mereka pegang, umpamanya hal mencuci cawan, kendi dan perkakas-perkakas tembaga” (Markus 7:3-4).

Apa yang dicatat dalam Markus 7:18-19 merupakan respon Yesus terhadap kritikan orang-orang Farisi dan ahli-ahli Taurat terhadap murid-murid Yesus yang makan sebelum mencuci tangan menurut adat istiadat buatan mereka (Markus 7:5).

Yesus bukan hanya merespon kritikan mereka tetap mendobrak kemunafikan dan dosa-dosa yang mereka perbuat. Yesus mengecam mereka dengan berkata,

“Dengar dan camkanlah: bukan yang masuk ke dalam mulut yang menajiskan orang, melainkan yang keluar dari mulut, itulah yang menajiskan orang” (Matius 15:11).

Umat Israel di masa itu mungkin berpikir orang-orang Farisi dan ahli-ahli Taurat adalah orang-orang kudus karena berpenampilan seperti orang-orang kudus tetapi Yesus membongkar kemunafikan mereka (silahkan baca Markus 7:1-23 dan Matius 15:1-20).

Ketiga, Roma 14:2, “Yang seorang yakin, bahwa ia boleh makan segala jenis makanan, tetapi orang yang lemah imannya hanya makan sayur-sayuran saja.” Ayat ini juga sering dipakai para pemakan darah untuk membenarkan pandangannya. Namun sekali lagi perlu ditekankan di sini bahwa ayat ini harus ditafsirkan sesuai dengan konteks perikop dimana ayat ini ditemukan.

Jika memperhatikan Roma 14:1-23 sangat jelas bahwa pasal ini menjelaskan ada orang-orang Kristen yang memiliki pandangan berbeda tentang makanan dan hari. Paulus ingin meluruskannya agar umat Kristen tidak mempersoalkan mereka yang memiliki iman lemah. Coba perhatikan ayat-ayat berikut,

1Terimalah orang yang lemah imannya tanpa mempercakapkan pendapatnya. 2Yang seorang yakin, bahwa ia boleh makan segala jenis makanan, tetapi orang yang lemah imannya hanya makan sayur-sayuran saja. 3Siapa yang makan, janganlah menghina orang yang tidak makan, dan siapa yang tidak makan, janganlah menghakimi orang yang makan, sebab Allah telah menerima orang itu. 4Siapakah kamu, sehingga kamu menghakimi hamba orang lain? Entahkah ia berdiri, entahkah ia jatuh, itu adalah urusan tuannya sendiri. Tetapi ia akan tetap berdiri, karena Tuhan berkuasa menjaga dia terus berdiri” (Roma 14:1-4).

Sepertinya ada kelompok umat Kristen yang menganggap bahwa mereka hanya ingin memakan sayur-sayuran sementara yang lain memakan segala jenis makanan yaitu sayuran, daging dan ikan. Paulus menasihatkan jemaat Roma agar tidak mempersoalkan mereka yang hanya memakan sayuran karena pengertian atau iman mereka yang lemah.

Yang perlu digaribawahi di sini adalah bahwa ayat ini tidak berbicara tentang darah sebagai jenis makanan. Roma 14:2 tidak secara spesifik berbicara tentang memakan darah tetapi tentang sayuran dan jenis makanan lainnya. Perlu diingat Kisah 21:25 menjelaskan bahwa gereja-gereja di berbagai daerah telah diberitahukan mematahui larangan memakan darah.

Jadi bisa disimpulkan bahwa Roma 14:2 tidak bisa dipakai untuk membenarkan memakan darah.

Argumentasi #4 – Kerajaan Allah bukan tentang Makanan tetapi Kebenaran

Kelompok umat Kristen yang mengadopsi pandangan ini mengklaim bahwa kerajaan Allah bukan soal makanan tetapi kebenaran. Oleh karena itu, memakan darah bukanlah suatu masalah bagi umat Krisen. Jadi untuk membenarkan pandangannya, mereka sering mengutip Roma 14:17,

“Sebab Kerajaan Allah bukanlah soal makanan dan minuman, tetapi soal kebenaran, damai sejahtera dan sukacita oleh Roh Kudus.”

Sekali lagi harus ditekankan bahwa umat Kristen tidak boleh mencomot ayat Alkitab dengan sembarangan. Untuk bisa memahami ayat ini dengan benar maka dituntut membaca konteks perikop dimana ayat ini ditemukan dan memberikan arti sesuai dengan konteksnya.

Kedengarannya klaim seperti ini sangat rohani tetapi pandangan seperti itu keliru karena sejak masa Perjanjian Lama juga dipahami bahwa kerajaan Allah bukan soal makanan dan minuman tetapi soal kebenaran tetapi berbagai larangan tetap diberikan. Pandangan ini hampir sama dengan kelompok yang mengatakan bahwa hal memakan darah tidak berhubungan dengan syarat keselamatan.

Jadi apakah umat Kristen hanya menaati hal-hal yang berkaitan langsung dengan keselamatan? Apakah umat Kristen harus mengabaikan ayat-ayat yang tidak berhubungan dengan keselamatan? Janganlah menyepelehkan apa yang dicatat dalam Firman Allah. Janganlah sekali-kali menganggap rendah perintah Tuhan dalam FirmanNya karena ketaatan umat percaya pada perintah Tuhan menunjukkan apakah ia seorang percaya atau tidak. Seseorang tidak cukup hanya berkata “saya percaya pada Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat” tetapi ia harus menunjukkan kesetiaan dan ketaatannya terhadap perintah Tuhan dalam Alkitab. Jika tidak demikian, ia menipu dirinya sendiri. Ia menganggap dirinya selamat tetapi sesungguhnya tidak. Celakalah orang seperti itu!

Argumentasi #5 – Larangan Memakan Darah adalah Pilihan untuk Berbuat Baik

Sekelompok teolog dan umat Kristen berpendapat bahwa larangan memakan darah adalah pilihan: bisa dimakan dan bisa tidak, dan jika tidak dimakan ia berbuat baik. Sebenarnya pandangan ini sudah disinggung sebelumnya. Tetapi untuk memperjelas pandangan ini, perlu diulas kembali.

Ada dua alasan kenapa pendukung argumentasi ini berpendapat demikian. Pertama, pandangan ini dilandasi karena mereka menganggap bahwa larangan memakan darah yang dicatat dalam Kisah 15:20, 29 hanya merupakan pandangan dari Yakobus. Menurut penulis, cara pandang seperti ini terhadap Firman Allah sangat berbahaya karena secara tidak langsung apa yang dipaparkan Yakobus dianggap tidak termasuk Firman Allah. Dengan merendahkan perkataan Yakobus itu sama saja tidak mengakui perkataan Yakobus yang dicatat dalam Alkitab sebagai Firman Allah.

Kedua, adanya suatu pandangan bahwa larangan memakan darah merupakan suatu pilihan bukan keharusan karena beranggapan bahwa larangan ini tidak merupakan syarat keselamatan tetapi hanya merupakan ‘perbuatan baik’,

Kamu harus menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala, dari darah, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari percabulan. Jikalau kamu memelihara diri dari hal-hal ini, kamu berbuat baik. Sekianlah, selamat” (Kisah 15:29).

Cara pandang seperti ini terhadap Firman Allah sangat tidak terpuji dan keliru. Sangat banyak ajaran firman Allah yang tidak berhubungan langsung dengan syarat keselamatan, lalu apakah umat Kristen bisa memelih untuk tidak melakukannya? Coba perhatikan ayat yang sama. Dalam Kisah 15:29 itu sendiri ada empat perintah larangan dan keempat hal itu tidak berkaitan dengan syarat keselamatan, apakah umat Kristen bebas melanggar keempat perintah itu? Apakah umat Kristen harus mengganggap melakukan percabulan merupakan suatu pilihan dan bukan larangan?

Jika mengamati konstrusi kalimat dalam Kisah 15:29 sesungguhnya keempat perintah larangan itu, “menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala, dari darah, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari percabulan” merupakan perintah satu paket karena keempat larangan itu hanya memiliki satu kata kerja yaitu “menjauhkan diri.” Dengan kata lain, bobot keempat perintah itu sama dan tidak bisa satu dilakukan dan yang lain diabaikan atau dianggap tidak perlu.

Argumentasi #6 – Segala Sesuatu jika Didasarkan dengan Iman maka Ia Tidak Berdosa

Pandangan ini kedengarannya sangat rohani dan mulia tetapi sesungguhnya argumentasi ini sangat lemah. Pandangan ini didasarkan pada ayat firman Allah dalam Roma 14:14, 22-23,

14Aku tahu dan yakin dalam Tuhan Yesus, bahwa tidak ada sesuatu yang najis dari dirinya sendiri. Hanya bagi orang yang beranggapan, bahwa sesuatu adalah najis, bagi orang itulah sesuatu itu najis. . . .  22Berpeganglah pada keyakinan yang engkau miliki itu, bagi dirimu sendiri di hadapan Allah. Berbahagialah dia, yang tidak menghukum dirinya sendiri dalam apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. 23Tetapi barangsiapa yang bimbang, kalau ia makan, ia telah dihukum, karena ia tidak melakukannya berdasarkan iman. Dan segala sesuatu yang tidak berdasarkan iman, adalah dosa.”

Sekali lagi, penulis ingin menekankan bahwa seorang penafsir firman Allah harus mengartikan suatu ayat menurut konteks perikop dimana ayat itu ditemukan. Ayat-ayat di atas tidak berkaitan dengan hal larangan memakan darah karena hal darah tidak dibicarakan dalam keseluruhan Roma 14. Lagi pula, apakah benar dengan berdoa dan didasarkan dengan iman segala sesuatu yang dilakukan umat percaya akan berkenan kepada Tuhan? Apakah dengan beriman dan berdoa, seorang pecabul dan pezinah akan diberkati Tuhan ketika ingin melakukan aksinya?

Jika dengan sengaja melanggar apa yang sudah merupakan larangan Allah, meskipun berdoa, beriman dan berpuasa sekalipun, ia tidak akan berkenan kepada Tuhan. Ia akan mendapatkan ganjaran dan hukuman atas apa yang telah perbuat. Larangan memakan darah tidak ada hubungannya dengan iman tetapi ketaatan kepada Tuhan dan perintahNya. Kesetiaan seseorang percaya diuji melalui ketaatannya

Argumentasi #7 – Darah bisa Dimakan tetapi Tidak Memiliki Manfaat atau Nutrisi

Ada kelompok umat Kristen yang berpendapat bahwa darah tidak memiliki nitrusi yang bermanfaat bagi tubuh manusia sehingga jika harus dikonsumsi sekalipun tidak memiliki manfaat bagi tubuh. Kelompok ini sama sekali tidak melihat perintah larangan memakan darah sebagai larangan yang masih berlaku dan harus dipatuhi gereja. Kelompok ini lebih memilih mendengarkan para ilmuan yang mengetahui seluk beluk tentang darah dari pada mempelajari apa yang diperintahkan Allah dalam firmanNya tentang larangan memakan darah.

Kesamaan Keabadian Larangan Makan Darah dan Perintah Persepuluhan

Mungkin pembaca bertanya-tanya, apa hubungan larangan memakan darah dengan perintah persepuluhan? Ini pertanyaan bagus karena itu jugalah pertanyaan penulis sebelumya. Tulisan ini tidak akan membahas panjang lebar tentang kedua perintah ini tetapi yang ingin dilihat adalah kesamaan keabadian perintah ini. Seperti diketahui bahwa kedua perintah ini sama-sama diberikan sebelum Hukum Taurat atau sebelum umat Israel berdiri sebagai bangsa. Inilah persamaan mendasar. Tetapi jika diselidiki lebih lanjut, kedua perintah ini sama-sama dimasukkan sebagai elemen Hukum Taurat yang harus dilakukan umat Israel.

Fakta membuktikan bahwa kedua perintah ini harus dipelihara umat Israel dan tidak bisa diabaikan. Hingga pada masa pelayanan Tuhan Yesus kedua ajaran ini tetap menjadi suatu perintah yang harus ditaati umat Israel sebagai bangsa, suku, keluarga dan pribadi. Tetapi keabadian kedua perintah ini tidak berhenti sampai di situ, tetapi terus berlanjut hingga pada masa berdirinya gereja. Seperti diketahui ajaran persembahan persepuluhan juga dipelihara gereja mula-mula dan larangan memakan darah juga demikian seperti sudah ditegaskan dalam tulisan ini.

Yang menjadi pertanyaan, bukankah persembahan persepuluhan termasuk elemen dari Hukum Taurat, kenapa masih tetap berlaku hingga masa gereja bahkan hingga sekarang ini? Bukankah larangan memakan darah juga merupakan bagian dari Hukum Taurat, kenapa masih dipertegas dalam sidang di Yerusalem untuk dipelihara?

Penulis ingin menyimpulkan bahwa meskipun kedua elemen ini merupakan bagian dari Hukum Taurat tetapi keduanya tidak bersinggungan langsung sebagai simbol penebusan dosa yang harus digenapi Yesus. Dengan demikian, kedua elemen ini tetap terpelihara sebagai kebenaran yang harus dipelihara umat percaya.

No KESAMAAN Larangan Makan Darah Persepuluhan
1 Keduanya sama-sama diberikan sebelum Hukum Taurat Kejadian 9:4 Kejadian 14:20; 28:22
2 Keduanya menjadi elemen dalam Hukum Taurat Imamat 17:11; Ulangan 12:16, 23, 27; 15:23 Imamat 27:30-32; Bilangan 18:24, 26, 28; Ulangan 12:6, 11; 14:22-23
3 Keduanya menjadi perintah yang harus dilakukan umat Israel 1 Samuel 14:32-34 Maleakhi 3:8, 10
4 Kedua perintah ini dipelihara hingga masa pelayanan Yesus Tidak ada ayat yang menjelaskan tetapi tetap dipelihara Lukas 18:12; Matius 23:23
5 Tidak ada perintah dalam Perjanjian Baru yang dengan tegas menghapus kedua perintah ini Tidak ada ayat yang mencatat penghapusan larangan ini Tidak ada ayat yang mencatat penghapusan persembahan ini
6 Kedua perintah ini berlanjut hingga pada masa gereja dan sekarang Kisah 15:20, 29; 21:25 Masa gereja, umat percaya memberi melebihi persepuluhan (Kisah 2:41-47; 4:32-37

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.